GRESIK, Berita Utama- Kinerja pendapatan yang jeblok dari organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di tahun 2022, berimbas pada rekanan yang mengerjakan proyek di danai APBD Gresik tahun 2022.
Pasalnya, mereka sudah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani, tetapi Pemkab Gresik mbleset dalam pembayarannya hingga tutup tahun anggaran 2022. Hal tersebut terungkap dalam hearing Komisi III DPRD Gresik dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Kamis (12/01/2023).
“Karena tidak ada duit. Jadi, menunggu setelah perubahan APBD (P-APBD) 2023, baru dilunasi,”ujar Anggota Komisi III, Abdullah Hamdi.
Adapun data 10 paket pekerjaan yang tidak cair hingga 30 Desember 2022 seperti dipaparkan Plt Kadis PUTR Gresik Tri Handayani kepada Komisi III yakni Jembatan Klampok dengan nilai kontrak sebesar Rp 951 juta yang dikerjakan CV Jaya Abadi. Kontraknya mulai 1 Juni 2022 hingga 11 Oktober 2022. Realisasi pembayarannya sebesar Rp 285 juta atau 30 %. Sedangkan utang Pemkab Gresik ke rekanan sebesar Rp 666 juta.
Kemudian pembangunan Jalan Panceng- Lowayu dengan nilai kontrak Rp 825 juta dengan kontraktor CV Anjangsana Utama. Baru dibayar Rp 443 juta dan kurangnya Rp 382 juta. Lalu, Peningkatan Jalan Sidayu – Randuboto yang dikerjakan CV Prima Enginering dengan nilai kontrak sebesar Rp 850 juta baru dibayar Rp 337 juta dan kurang sebesar Rp 473 juta.
Pembangunan Jembatan Banjarsari dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliat dengan kontraktor PT Tri Jaya Cipta Makmur. Baru dibayar Rp 2, 4 miliar dan kurangnya Rp 461 juta. Lalu, Pembangunan Jalan Dungus – Danmpaan yang dikerjakan CV Permata Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 862 juta baru dibayar Rp 258 juta dan kurang sebesar Rp 603 juta.
Peningkatan Jalan Pantenan-Bluri dengan nilai kontrak Rp 877 juta dengan kontraktor CV Tirta Arum. Baru dibayar Rp 530 juta dan kurangnya Rp 347 juta. Lalu, Pembangunan akses Jalan Wadk Skodono yang dikerjakan CV Suket Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,09 miliar baru dibayar Rp 642 juta dan kurang sebesar Rp 363 juta.
Pembangunan Longsoran Putri Cempo dengan nilai kontrak Rp 9.9 miliar dengan kontraktor CV Madhava Karya Indonesia. Baru dibayar Rp 7,1 miliar dan kurangnya Rp 1,1 miliar. Lalu, pengadaan remalton CPHMA tahap 5 lokasi workshop URC yang dikerjakan PT Ketahanan Aspal Nasional belm dibayar sama sekali sebesar Rp 507 juta. Pengadaan material lapis pondasi agregat kelas B, terpasang ruas Panceng- Weru, Bulurejo- Randegan, dan Balongpangang -Dapet belum dibayar sama sekali Rp 1,3 miliar.Total hutang Pemkab Gresik ke kontraktor yang harus seharusnya diabayar sebesar Rp 6.2 miliar.

“Sedangkan paket pekerjaan yang belum selesai yakni pembangunan Jembatan Kacangan, pembangunan longsoran Putri Cempo dan peningkatan Jalan KH Syafi’i. Imbasnya juga ke konsultan pengawasan,” imbuh Hamdi.
Adapun progress jembatan Kacangan dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.3 miliar masih 70 %. Alasannya, sambung Hamdi, terpengaruh titik turunnya muka air Kali Lamong karena banjir di lokasi pekerjaan, tergantung dari curah hujan di lokasi dan lokasi itu hulu Kali Lamong.
“Diberi tambahan waktu perpanjangan selama 50 hari dan denda tetap berjalan,”jelas dia.
Sedangkan progress pembangunan longsoran Putri Cempo 83 %. Alasannya, sambung Hamdi, lokasi atau jalur suplay material yang curam, juga terpengaruh cuaca serta terbatasnya pihak suplier yang sanggup mengirim material ke lokasi pekerjaan.
“Material yang ada harus dilansir dulu. Kontraktor diberi tambahan waktu perpanjangan selama 50 hari dan denda tetap berjalan,”jelas dia.
Terakhir progress peningkatan jalan KH Syafii sudah 94 %. Alasannya, ulilitas dan rumah warga “Kontraktor diberi tambahan waktu perpanjangan selama 50 hari dan denda tetap berjalan,”jelas dia.
Dari ketiga proyek ini, total nilainya sebesar Rp 26, 6 miliar. Sedangkan yang sudah dibayar sebesar Rp 23,2 miliar. Kurang bayarnya sebesar Rp 6,3 miliar termasuk konsultan pengawasanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah meminta kejadian tak diulang lagi oleh DPUTR di tahun 2023 ini.
“Baik telat pembayaran maupun pekerjaan,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.