GRESIK, Berita Utama- Total dana hibah dalam APBD Gresik tahun 2024 yang akan disalurkan sebesar Rp10.828.195.000,- untuk tempat ibadah yang tersebar di Kabupaten Gresik, seperti masjid, musala, pura, dan gereja. Sebelum dicairkan, dialksanakan rapat koordinasi petugas desa serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi penerima bantuan hibah Tahun Anggaran 2024, Senin (12/08/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntabel. Kepada penerima hibah, wabup juga memberikan pesan khusus untuk memastikan bahwa rumah ibadah yang dibangun atau direnovasi dengan dana hibah tersebut menjadi tempat yang ramah anak.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak kita. Selain itu, saya juga mengingatkan pentingnya bagi seluruh penerima hibah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas dana yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Rapat koordinasi ini juga berfungsi sebagai forum diskusi terkait mekanisme penyaluran dana hibah, termasuk langkah-langkah yang harus dipenuhi oleh para penerima agar proses tersebut berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran. Bagian Kesra Setda Kabupaten Gresik, sebagai penginisiasi acara, memberikan panduan teknis mengenai pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana hibah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai rencana, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya rumah ibadah yang inklusif dan ramah anak di Kabupaten Gresik.
Komentar telah ditutup.