GRESIK – beritautama.co– Permasalahan kebocoran retribusi parkir di tepi jalan, masih belum ada perubahan. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) sudah gembar-gembor parkir non tunai dimana pengguna jasa parkir tidak perlu membayar tunai, melainkan tinggal scan QRIS dari smartphone karena sudah e-parkir. Kenyataannya, realisasi pendapatan dari restribusi parkir di tepi jalan selama triwulan I tahun 2022, sangat rendah.
Dari target yang dibebankan sebesar Rp 9 miliar dalam APBD Gresik tahun 2022, realisasinya di triwulan I masih sebesar Rp 454 juta atau masih 3 persen dengan kekurangan target pendapatan sebesar Rp 8.54 miliar.
Kondisi tersebut bertolak belakang dengan target retribusi pelayanan uji kendaran bermotor. Dari target sebesar Rp 3 miliar dalam APBD Gresik 2022, sudah direaalisasikan oleh Dishub sebesar Rp 1.12 miliar. Hal tersebut terungkap dalam rapat anggaran dengan agenda laporan realisasi pendapatan dan belanja oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik.
“Kalau retribusi dari pelayanan uji kendaraan bermotor, targetnya pasti tercapai. Ditinggal tidur saja, tercapai. Karena masyarakat butuh dan datang ke balai pengujian. Kalau retribusi parkir di tepi jalan, pendapatan Kabupaten Gresik kecil, tapi pendapatan mereka yang ditepi jalan sangat besar. Saya tegaskan seperti itu dalam rapat anggaran,”sindirnya dengan geram, Jum’at (15/04/2022).
Dijelaskannya, Dishub tak serius dalam permasalahan parkir di tepi jalan. Dicontohkan, sudah terpasang 11 unit alat parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Kota Gresik (PKG). Namun, peralatan tersebut mubazir karena menganggur. Belum lagi, ada 105 titik parkir di tepi jalan yang seharusnya pendapatannya besar.
“Bayar Rp 5 ribu. kalau kita parkir mobil. Tapi, tidak pernah diberi karcis oleh jukir. Saya kira, target pendapatan parkir di tepi jalan umum tak akan tercapai. Ketika rapat di Komisi III DPRD Gresik, teman teman dari Dishub hanya menjawab seolah siap. Butuh banyak inovasi untuk mengoptimalkan,”imbuh dia.
Politisi PKB tersebut juga menilai hanya sensasi dari Pemkab Gresik yang gembar-gembor penerapan parkir non tunai dimana pengguna jasa parkir tidak perlu membayar tunai, melainkan tinggal scan QRIS dari smartphone.
“Cuman akan-akalaan dan cari sensasi saja,”tukas dia.
Dalam rapat anggaran tersebut, Abdullah Hamdi menceritakan Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Eko Winardi, mengakui permasalahan retribusi parkir di tepi jalan umum sebenarnya buah simakalama. Alasannya, mulai dari penerimaan pendapatannya maupun juru parkir (jukir). Padahal, kata dia, jukir telah mendapat pelatihan peningkatan SDM pada bulan Oktober tahun dengan di training pengoperasian mesin parkir elektronik.
“Tetapi terkendala dari pengguna parkir. Secanggih alat apapun ketika masyarakat dan jukir belum menyadari retribusi untuk membangun kabupaten, maka masih sulit,”tandas dia.
Kendati demikian, Eko mengaku menyiapkan strategi. Untuk target pendapatan restribusi parkir di tepi jalan umum bulan depan, pihaknya sudah menarget sesuai dengan potensi di lapangan.
“Kami tetap berupaya dengan berbagai strategi. Teman-teman di Dishub mencari potensi paling bagus dan melakukan kontrol di lapangan sampai malam. Tahun lalu, kita menggunakan SPT (surat perintah tugas) untuk jukir selama satu tahun. Kedepan, kita coba SPT selama 1 bulan. Kita akan beri teguran kalau tak tercapai. Kalau masih kebocoran tinggi akan kita pecat,”tukas dia.
Eko Winardi mengakui mereka yang menjadi jukir dalam pemungutan parkir di tepi jalan umum, bukan ber-KTP Gresik.
“Nanti perbulan akan kita evaluasi. Untuk merealisasikan pendapatan, kita melakukan inovasi agar target sesuai potensi. Kita juga evaluasi, jukir banyak yang tidak menggunakan Qris. Kalau masih tetap begitu, kita pecat,”pungkas dia.<>