PENGGUNA jalan, utamanya warga Gresik yang melintasi di jalur pantai utara (Pantura) atau Jalan Daendles, selalu diliputi kecemasan dan berhati-hati serta banyak berdoa. Betapa tidak, sepanjang jalan raya dari Kecamatan Panceng hingga Manyar, hampir semuanya bergelombang. Padahal, hampir setiap tahun diperbaiki atau ada pemerliharaan rutin. Namun jalan nasional tersebut, tidak lama rusak kembali.
Fakta di lapangan menunjukkan, bahwa penyebab kerusakan jalan karena oleh padatnya aktivitas truk bermuatan material mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau minerba. Aktivitas terbanyak adalah proyek urugan ke Kawasan Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar. Sedangkan kandungan material diperoleh dari Kecamatan Ujung Pangkah dan Panceng.
Kerusakan jalan diperparah dengan lalu lalangnya truk-truk yang melebihi tonase atau over dimensi over load (ODOL).Tidak heran jika melintasi jalur pantura ini penuh dengan tantangan dan sesungguhnya agak mengerikan karena sudah banyak korban berjatuhan.
Semisal pada 7 Maret 2023 silam, warga Kelurahan Indro Kecamatan Kebomas, Gresik yang meninggal dunia setelah berusaha menghindari lubang jalan, akhirnya jatuh dan diseruduk truk dari belakang di Jalan Daendles tepatnya di Jalan Raya Desa Sembayat. Dan juga pada 11 Agustus 2023, korban asal Surabaya meninggal di Jalan Daendles tepatnya Jalan Raya Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar, karena gagal menyalip. Dia jatuh tepat di atas retakan gelombang di tengah jalan raya.
Kerusakan jalan tidak lepas dari tingginya aktivitas eksplorasi galian C atau MBLB di Kecamatan Ujung Pangkah dan Panceng. Mirisnya, ketika menelisik pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD Gresik pada pos Pajak MBLB, ternyata realisasi pendapatannya sangat kecil. Berturut-turut pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 2,5 miliar. Kemudian tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 2,2 miliar.
Nominal PAD dari Pajak MBLB tersebut, sangat tidak sebanding dengan sejumlah kerusakan jalan maupun korban jiwa yang ditimbulkan atas aktivitas eksplorasi pertambangan di sekitar Pantura ini.
Dalam aturan disebutkan, bahwa dasar pengenaan Pajak MBLB adalah nilai jual hasil pengambilan MBLB dengan tarif Pajak sebesar 20%. Dengan kata lain, nominal sebesar Rp 2,2 miliar adalah prosentase 20% dari nilai jual galian C untuk pengurukan sebesar sebesar Rp 11 miliar. Luar biasanya aktivitas galian C dan besarnya tingkat kerusakan jalan, tentu sangatlah membuat tidak masuk akal jika nilai pendapatan pajak galian C ini hanya sekitar Rp 2 miliar. Apalagi investasi sektor pertambangan adalah terbesar di Kabupaten Gresik dalam kurun beberapa tahun ke belakang.
Jalan Daendles merupakan jalan nasional sehingga perbaikan dan perawatan jalan tersebut merupakan tanggungjawab BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional).
Maka, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan Pemkab Gresik. Pertama, melakukan kegiatan pengawasan ketat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik agar perusahaan-perusahaan galian C dan bongkar muat mematuhi peraturan-peraturan yang telah dibuat.
Kedua, menerjunkan personel khususnya pada jam-jam kerja dan jam pulang kerja karena pada jam-jam tersebut masih banyak truk galian C masih melintas. Padahal ada ketentuan bahwa truk tersebut dilarang melintas pada jam-jam tertentu.
Ketiga, memperketat izin pertambangan agar sesuai dengan aturan dan membasmi pelaku-pelaku usaha yang tidak berizin agar segera memenuhi persyaratan perizinan berusaha.
Keempat, meningkatkan pengawasan dengan menambah checker atau dengan memasang closed circuit televition (CCTV) di lokasi tambang dan melakukan intensifikasi pendapatan Pajak MBLB sehingga perolehan pendapatan adalah sesuai dengan nilai hasil penjualan batuan dan bukan semata-mata bersumber dari self assesment yang dilaporkan oleh si wajib pajak.
Kelima, melakukan kordinasi cepat dengan BBPJN ketika kondisi jalan sudah mulai rusak.
Upaya di atas tentu akan sia-sia jika tidak ada peningkatan kesadaran di antara pemerintah dan pelaku usaha karena hal ini menjadi sangat fundamental untuk sebuah gerakan perubahan dan perbaikan. Tentu berawal dari kesadaran pula, masyarakat suatu saat tidak was-was lagi ketika berkendara di jalur pantura.
M. Syahrul Munir
(Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik)
Komentar telah ditutup.