GRESIK – Beritautama.co – Kasus dugaan oknum guru SD berinisial RM tampar murid di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, memasuki babak baru. Usai pelapor memenuhi undangan dari Polres Gresik untuk dimintai keterangan, selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi dalam waktu dekat.
Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Gresik Ipda Hepi menyampaikan bahwa hari ini SP (orang tua korban) selaku pelapor telah memenuhi undangan dari Polres Gresik untuk dimintai keterangan.
“Iya benar. Hari ini tadi si pelapor datang ke kami,” ucapnya kepada beritautama.co, Senin (24/10/2022).
Oleh karena itu, lanjutnya, tahap berikutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
“Para saksi setelah ini akan kami kirimkan undangan,” ungkapnya.
Diterangkan, beberapa saksi yang akan dipanggil merupakan pihak dari sekolah. Langkah tersebut diambil untuk mengumpulkan informasi agar lebih lengkap.
“Pihak sekolah habis ini akan kami undang. Rencananya dalam minggu ini,” cetusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru berinisial RM diduga telah melakukan penamparan terhadap muridnya sebanyak empat kali.
Saat itu, SP mendapat kabar anaknya diduga dianiaya RM di sekolah. Kemudian, SP mengklarifikasinya dengan mendatangi sekolah.
Namun, SP hanya ditemui oleh wali kelas dan kepala sekolah lantaran RM tidak sedang berada di sekolah. Padahal, SP ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Lantas hal itu membuat SP kecewa dan mengadukan kasus tersebut ke Polres Gresik. (feb/zar)