Pemerintahan Gresik Dinilai Salah Perlakukan Perumda Giri Tirta

Beritautama.co - November 2, 2022
Pemerintahan Gresik Dinilai Salah Perlakukan Perumda Giri Tirta
SALAH. Bustami Hazim yang membacakan PU F-PKB terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Gresik menilai ada kesalahan terbesar pemerintahan yakni eksekutif dan legislatif yang  masih memperlakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta sebagaimana organisasi perangkat daerah (OPD).

“ Harusnya, Perumda Giri Tirta tetap dipandang sebagai lembaga bisnis yang setiap penyertaan modalnya wajib dilampiri business plan yang menjelaskan detail rencana dan profitabilitas atas penyertaan modal yang dikucurkan agar bisa dipastikan kenaikan nilai investasi sekaligus liquiditas perusahaan. Jangan sampai Perumda Giri Tirta collapse hanya karena salah dalam tata kelola perusahaan,”ujar Bustami Hazim yang membacakan pemandangan umum (PU) F-PKB terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta, dalam rapat paripurna, Rabu (02/11/2022).

Ditambahkan, perlu ditetapkan sistem pengawasan pelaksanaan penyertaan secara berkelanjutan dan intensif agar tidak lagi terjadi pengalihan anggaran apalagi penyelewengan. Sebab, sangat merugikan keuangan daerah sekaligus merugikan kepentingan rakyat.

“ Oleh karena itu, terhadap Ranperda ini secara prinsip kami FPKB mendukung. Namun sebelum perubahan perda ini, pemerintah perlu membuat business plan dan kajian akademik serta dilakukan perhitungan secara matang terlebih dahulu. Karena pasal per pasal di dalam perda ini disusun secara rigid agar kegiatan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik demi terciptanya pelayanan yang memenuhi standar kesehatan dan demi terciptanya perbaikan jaringan dan kualitas air di Kabupaten Gresik,”urai dia.

Diterangkan, Perda Nomor 09 Tahun 2021 dibuat dalam rangka memacu kinerja Perumda Giri Tirta yang pada saat itu mengalami tingkat kebocoran (NRW) yang luar biasa yakni menyentuh angka 40%. Dan pelayanan terhadap masyarakat sangat kurang baik dan keuangan perusahaan dalam posisi merugi.

Di samping itu, terdapat permasalahan pengelolaan manajemen yang kurang baik dan tidak tersedianya perencanaan jangkah menengah berupa business plan. Sehingga pada akhirnya, dalam Perda penyertaan modal tersebut juga mencantumkan secara detail nominal anggaran penyertaan modal beserta rincian kegiatannya.

“Namun ketika hendak direalisasi, ternyata kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena ketidaksesuaian nominal perencanaan dengan kebutuhan riil. Mengingat hasil pelaksanaan Perda penyertaan modal PT Giri Tirta tidak terlaksana dengan baik bahkan ada indikasi penyelewengan sampai menjadi atensi pihak APH,”pungkas dia.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satpol PP Sambat Razia Warung Pangku dan Kafe Sering Bocor, DPRD Gresik Beri 7 Poin Rekomendasi

Satpol PP Sambat Razia Warung Pangku dan Kafe Sering Bocor, DPRD Gresik Beri 7 Poin Rekomendasi

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Tenaga Kerja Konstruksi di Gresik yang Miliki Kompetensi Baru 25 Persen

Tenaga Kerja Konstruksi di Gresik yang Miliki Kompetensi Baru 25 Persen

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Pastikan Layanan Optimal, Kapolres Gresik Sidak Polsek Kebomas dan Pos Lantas

Pastikan Layanan Optimal, Kapolres Gresik Sidak Polsek Kebomas dan Pos Lantas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Ratusan Abang Becak Kecipratan Berkah Petrokimia Gresik

Ratusan Abang Becak Kecipratan Berkah Petrokimia Gresik

Berita   Ekonomi   Sorotan
Layanan SKCK Polres Gresik Full Online

Layanan SKCK Polres Gresik Full Online

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja, Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft 

Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja, Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Gresik Peringkat 1 Se- Jatim untuk Indeks Perlindungan Anak

Gresik Peringkat 1 Se- Jatim untuk Indeks Perlindungan Anak

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled