GRESIK, Berita Utama – Pasangan suami istri (pasutri) Moch Kuswanto (47) dan Susanah (41) warga Desa Kelurahan Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk harus meringkuk dalam tahanan Polsek Balongpanggang. Keduanya mencuri tas berisi dua handphone di Pasar Balongpanggang, Minggu (04/06/2023) ketika kedua pelaku hendak membeli mainan. Namun tak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkapnya,
Informasi yang dihimpun, dalam aksinya, Susanah bertugas untuk mengalihkan perhatian penjaga stand, Fitri Nur Kasanah (21). Saat Fitri lengah, Moch Kuswanto langsung mengambil tas yang ditaruh di atas helm yang ada di depan stand.
“Setelah sadar tasnya diambil, korban langsung berteriak maling,” kata Kapolsek Balongpanggang AKP Zainuddin kepada beritautama.co, Senin (05/06/2023).
Teriakan tersebut terdengar oleh warga di sekitar pasar. Kemudian warga bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan menuju ke Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian piket Reskrim berkoordinasi dengan Polsek Dawarblandong supaya bisa membantu dan mengejar pelaku. Dan akhirnya bisa dihentikan di depan Bank BRI Unit Dawar Blandong,” tambah dia.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Balongpanggang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dua buah merk handphone, dan satu unit motor Honda Vario dengan nopol W 6376JT Warna Violet Silver kita amankan. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 5,4 juta rupiah,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.