GRESIK, Berita Utama- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Much Abdul Qodir menyakini angka defisit dalam laporan realisasi semester I APBD Gresik tahun 2023, berdasarkan prognosis defisit mencapai Rp 1,2 triliun, masih bisa ditekan atau diturunkan. Sebab, ada variable yang belum dihitung.
Selain itu, Pemkab Gresik harus melaksanakan 6 rekomendasi DPRD Gresik sebelum disetujuinya peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gresik tahun 2022. Sehingga, permasalahan yang terjadi di tahun 2022, tak terulang di APBD Gresik tahun 2023.
“Kita perkirakan deficit APBD 2023 sekitar Rp 600 miliar. Karena laporan realisasi semester I APBD Gresik tahun 2023, belum semuanya dihitung secara detail. Sehingga, angkanya masih sangat tinggi, ”ujarnya dengan nada serius, Kamis (27/07/2023).
Ketua DPC PKB Gresik ini mencontohkan, efisiensi anggaran dari program atau kegiatan yang sudah dilaksanakan selama tahun 2023. Serta potensi pendapatan yang masih bisa dioptimalkan dengan tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan bersinergi melaksanakan program – program tematik bersama pemerintah pusat.
“Organisasi perangkat daerah (OPD) sangat minim inovasi. Contohnya saja di Dinas Pendidikan yang tidak inovatif dan aktif dalam mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk mengurangi beban APBD Gresik dalam bidang pendidikan,”papar dia.
Jika Pemkab Gresik tak melaksanakan 6 rekomendasi dari Banggar DPRD Gresik dan tak mampu menutupi deficit dalam APBD 2023, sambung dia, ada opsi yang bisa disepakati bersama. Yakni, Pemkab Gresik berhutang untuk menyelesaikan program yang sudah disusun di tahun 2023.
“Opsi kedua yakni mengubah perda rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gresik. Sehingga, tak menyalahi aturan. Silahkan saja, ada berbagai opsi yang bisa disepakati bersama,”tandas dia.
Karena yang terjadi pada 2022, kinerja keuangan Pemkab Gresik masih tidak sesuai dengan nota kesepakatan tertulis antara Bupati Gresik dan DPRD tentang kebijakan umum anggaran KUA APBD Gresik tahun 2022 serta nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) tahun 2022.
Perencanaan program kegiatan maupun sub kegiatan perangkat daerah masih belum mencerminkan kebutuhan daerah. Sehingga perlu adanya analisis kebutuhan daerah. Sehingga, dewan mendesak agar diselenggarakan analisa terhadap penurunan pendapatan daerah. Termasuk, target pendapatan daerah yang over estimate mengakibatkan capaian target pendapatan daerah tidak terpenuhi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan realisasi semester I APBD Gresik tahun 2023, berdasarkan prognosis defisit mencapai Rp 1,2 triliun dari APBD Gresik tahun 2023 dipatok sebesar Rp 4,1 triliun.
Rinciannya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3,8 triliun. Tetapi realisasinya semester I pelaksanaan APBD Gresik tahun 2022, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) masih terealisasi sebesar Rp 511 miliar atau 31 % dari target sebesar Rp 1,6 triliun. Kekurangannya masih sebesar Rp 1 triliun.
Untuk pendapatan dari dana transfer ditargetkan sebesar Rp 2,2 trilun dan realisasinya masih sebesar Rp 1 triliun atau 45 % sehingga masih kurang sebesar Rp 1.2 triliun. Untuk lain-lain pendapatan yang sah masih 0 atau nihil. Total realisasi pendapatan daerah masih sebesar Rp 1,5 triliun atau 40 % dengan kekurangan sekitar Rp 2,3 triliun.
Sedangkan target belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 4,1 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 2,4 triliun, sudah teralisasi sebesar Rp 852 miliar atau 34 %. Kemudian belanja modal yang ditargetkan sebesar Rp 720 miliar, masih teralisasi sebesar Rp 50 miliar atau 7 %. Belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar masih terserap sebesar Rp 7,7 miliar. Terakhir, belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 883 miliar masih teralisasi sebesar Rp 348 miliar atau 39 %.
Untuk penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 276 miliar masih teralisasi sebesar Rp 58 miliar atau 21 % dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 68 miliar belum teralisasi sama sekali. Maka, pembiayaan netto yang ditarget sebesar Rp 208 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 58 miliar atau 28 % saja.
Pemkab Gresik sudah merencanakan untuk melakukan pergeseran dan rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023. Untuk pendapatan daerah yang awalnya ditargetkan sebesar Rp 3,8 triliun, diturunkan menjadi sebesar Rp 3 triliun sehingga ada pendapatan daerah yang anjlok sebesar Rp 617 miliar. Sedangkan belanja menjadi sebesar Rp 4,1 trilun. Defisitnya diperkirakan sebesar Rp 896 miliar.
Komentar telah ditutup.