Mayoritas Fraksi di DPRD Gresik Minta Pemerintah Perhatikan Insentif ke RT dan RW

Beritautama.co - Desember 4, 2024
Mayoritas Fraksi di DPRD Gresik Minta Pemerintah Perhatikan Insentif ke RT dan RW
KRITISI. Dimas Setio Wicaksono membacakan PU FPKB terkait dua ranperda usul prakarsa dari Pemkab Gresik dalam rapat paripurna - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama- Kendati mayoritas fraksi di DPRD Gresik setuju  rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul prakarsa dari Pemkab Gresik yakni pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) untuk diteruskan pembahasanya, tetapi beberapa catatan kritis diberikan.

Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2007 membawa konsekwensi logis – yuridis terhadap peraturan pemerintah ditingkatan dibawahnya yang diganti Permendagri 18 tahun 2018.

“Terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda nomor 6 tahun 2010 tentang penataan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, mengingat telah ditetapkannya Perda nomor 4 tahun 2024  tentang penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, ranperda ini seharusnya spesifik hanya memuat perihal penataan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa,”tandas Dimas Setio Wicaksono yang membacakan pemandangan umum (PU) FPKB dalam rapat paripurna, Rabu (04/12/2024).

Ranperda tentang Pencabutan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang RT/RW, lanjut dia, dipandang penting untuk dilakukan pengkajian terhadap masa bhakti RT dan RW yang linier dengan masa jabatan kepala desa penjabat;

“Terhadap institusi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Desa dan Kelurahan, FPKB DPRD Gresik perlu mengingatkan kepada Pemerintah Daerah bahwa pelibatan secara konsisten dan terus menerus jajaran kepengurusan RT maupun RW dan juga Pemerintahan Desa maupun Kelurahan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berjenjang menjadi salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan pemerintah daerah,”tandasnya.

Sedangkan Danang Swantara yang membacakan PU Fraksi Gerindra mengatakan, saat ini desa memliki hak untuk dirinya sendiri baik urusan pemerintahan maupun urusan terkait lainya yang dikenal dengan hak otonomi. Hal tersebut dimaksud untuk memandirikan sebuah desa untuk mengembangkan wilayahnya dan menciptakan kondisi yang sejahtera

Harapan kami Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tidak keluar dari hak otonomi tersebut. Mohon tanggapan?,”pintanya.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah agar mengapresiasi Ketua RT Dan RW yang telah mengemban beban pekerjaan Pemerintah sekaligus menjadi garda terdepan dalam pengaduan dan penyelesaian semua masalah warga Kabupaten Gresik,

“ Harapan kami, pemerintah wajib meningkatkan kesehjateraan RT dan RW Se-kabupaten Gresik.Kami juga  mendorong agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Karang Taruna mendapat perhatian lebih. Karena LPMD merupakan mitra pemerintah desa dalam berbagai hal, seperti pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Mohon tanggapan?,”pintanya. Dan mayoritas fraksi lainnya mendorong agar insentif pada RT dan RW agar bisa di normakan dalam regulasi.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Beri Penghargaan Tiga Anggota Berprestasi

Kapolres Gresik Beri Penghargaan Tiga Anggota Berprestasi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka  Jalani Rehabilitasi

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka Jalani Rehabilitasi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik  Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan  Akses WLKP 

Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan Akses WLKP 

Berita   Nasional   Sorotan
Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled