Mayoritas Fraksi di DPRD Gresik Minta Pemerintah Perhatikan Insentif ke RT dan RW

Beritautama.co - Desember 4, 2024
Mayoritas Fraksi di DPRD Gresik Minta Pemerintah Perhatikan Insentif ke RT dan RW
KRITISI. Dimas Setio Wicaksono membacakan PU FPKB terkait dua ranperda usul prakarsa dari Pemkab Gresik dalam rapat paripurna - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama- Kendati mayoritas fraksi di DPRD Gresik setuju  rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul prakarsa dari Pemkab Gresik yakni pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) untuk diteruskan pembahasanya, tetapi beberapa catatan kritis diberikan.

Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2007 membawa konsekwensi logis – yuridis terhadap peraturan pemerintah ditingkatan dibawahnya yang diganti Permendagri 18 tahun 2018.

“Terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda nomor 6 tahun 2010 tentang penataan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, mengingat telah ditetapkannya Perda nomor 4 tahun 2024  tentang penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, ranperda ini seharusnya spesifik hanya memuat perihal penataan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa,”tandas Dimas Setio Wicaksono yang membacakan pemandangan umum (PU) FPKB dalam rapat paripurna, Rabu (04/12/2024).

Ranperda tentang Pencabutan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang RT/RW, lanjut dia, dipandang penting untuk dilakukan pengkajian terhadap masa bhakti RT dan RW yang linier dengan masa jabatan kepala desa penjabat;

“Terhadap institusi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Desa dan Kelurahan, FPKB DPRD Gresik perlu mengingatkan kepada Pemerintah Daerah bahwa pelibatan secara konsisten dan terus menerus jajaran kepengurusan RT maupun RW dan juga Pemerintahan Desa maupun Kelurahan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berjenjang menjadi salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan pemerintah daerah,”tandasnya.

Sedangkan Danang Swantara yang membacakan PU Fraksi Gerindra mengatakan, saat ini desa memliki hak untuk dirinya sendiri baik urusan pemerintahan maupun urusan terkait lainya yang dikenal dengan hak otonomi. Hal tersebut dimaksud untuk memandirikan sebuah desa untuk mengembangkan wilayahnya dan menciptakan kondisi yang sejahtera

Harapan kami Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tidak keluar dari hak otonomi tersebut. Mohon tanggapan?,”pintanya.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah agar mengapresiasi Ketua RT Dan RW yang telah mengemban beban pekerjaan Pemerintah sekaligus menjadi garda terdepan dalam pengaduan dan penyelesaian semua masalah warga Kabupaten Gresik,

“ Harapan kami, pemerintah wajib meningkatkan kesehjateraan RT dan RW Se-kabupaten Gresik.Kami juga  mendorong agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Karang Taruna mendapat perhatian lebih. Karena LPMD merupakan mitra pemerintah desa dalam berbagai hal, seperti pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Mohon tanggapan?,”pintanya. Dan mayoritas fraksi lainnya mendorong agar insentif pada RT dan RW agar bisa di normakan dalam regulasi.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus Bahas 5 Ranperda

DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus Bahas 5 Ranperda

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif, Ini Jawaban DPRD Gresik

Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif, Ini Jawaban DPRD Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
F-PKB DPRD Gresik Disambati Guru Swasta LP Ma’arif NU Kepastian Realisasi Bosda dan Peningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

F-PKB DPRD Gresik Disambati Guru Swasta LP Ma’arif NU Kepastian Realisasi Bosda dan Peningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif DPRD Gresik

Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif DPRD Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Yani : Sudah Tak Ada Anak SD dan SMPN di Gresik tidak Bisa Mengaji

Bupati Yani : Sudah Tak Ada Anak SD dan SMPN di Gresik tidak Bisa Mengaji

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
DPRD Gresik Nilai Ada Kejanggalan di Balik Kegagalan Penyertaan Modal ke PT Gresik Migas

DPRD Gresik Nilai Ada Kejanggalan di Balik Kegagalan Penyertaan Modal ke PT Gresik Migas

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Ketua FPKB DPRD Gresik Janji Perjuangkan Bosda Tak Dihapus

Ketua FPKB DPRD Gresik Janji Perjuangkan Bosda Tak Dihapus

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled