GRESIK, Berita Utama – Setelah ruas jalan Betiring – Prambangan diperbaiki, Pemkab Gresik memasang rambu jalan baru disana, kemarin. Bahkan, Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) hadir bersama jajaran dinas terkait, Forkopimcam, dan perwakilan masyarakat setempat Selasa (04/06/2024). Sebab sebelumnya, jalan yang baru dibangun sudah rusak karena truk melintas disitu. Alhasil, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Gresik harus memperbaiki ulang.
Gus Yani menegaskan bahwa adanya fasilitas infrastruktur bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya tentunya diperlukan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, salah satunya terkait kelas jalan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda 10,” ujarnya.
Pemasangan rambu di titik Betiring merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan, pada Sabtu (01/06) lalu. Selain pemasangan rambu jalan, Bupati Yani juga akan melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online. Sebab, ditengah perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan peta online biasa digunakan pengguna jalan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan. Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah disini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan ini tidak boleh dilewati kendaraan berat,” terang Gus Yani.
Komentar telah ditutup.