GRESIK, Berita Utama- Proyek infrastruktur dalam APBD Gresik tahun 2023 yang sebelumnya dinyatakan tender gagal dalam layanan pengadaan secara elektronik (lpse), sudah ditayangkan lagi pengumuman pascakualifikasi oleh bagian layanan umum (BLU) Pemkab Gresik. Bahkan, ada tender proyek infrastruktur baru yang lelangnya ditayangkan
“Ada tender baru proyek RSUD Ibnu Sina senilai Rp 53 miliar. Kalau yang lainnya, setelah lelang gagal dulu, memang penjelasan dari BLU Gresik, kalaupun dire-tender atau tender ulang seminggu sudah bisa selesai.”ungkap Anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, Minggu (04/06/2023)
Tender ulang yang dilakukan karena mencegah kontraktor tak berduit sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Bagus kinerjanya, karena prinsip kehati-hatian,”imbuh dia.
Dari data di lpse Pemkab Gresik, beberapa lelang proyek yang ditayangkan tahap pascakualifikasi setelah dinyatakan tender gagal seperti peningkatan jalan Pantenan- Bluri sebesar Rp 2 miliar, peningkatan jalan Wringinanom -Sembung sebesar Rp 2,8 miliar, pelebaran jalan Bulurejo – Randegan senilai Rp 3 miliar, pelebaran jalan Metatu-Balongpanggang sebesar Rp 2,1 miliar.
Peningkatan jalan Betoyo- Dagang sebesar Rp 11,8 miliar dan pelebaran jalan Cerme -Metatu sebesar Rp 6,5 miliar.
“Selama ini, kontraktor yang ditetapkan menjadi pemenang meminta dukungan atau bank garansi ke pabrikan. Itu kan bahaya karena tidak ada jaminan. Makanya, BLU dan OPD terkait tidak mau dan kontraktor harus menunjukkan dukungan harga dari pabrikan di depan,”papar dia.
Begitu juga pemeliharaan saluran pembuangan kali Medangan senilai Rp 499 juta. Lalu, pemeliharaan saluran pembuangan Kali Lamong sebesar Rp 2,5 miliar. Selain itu, proyek pemeliharaan saluran pembuangan Kali Barat sebesar Rp 400 juta.
“Khusus proyek di sumber daya air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, lelang dinyatakan gagal karena penawar tidak bisa menghitung beban kinerja tetapi memasukkan secara global. Sekarang berbasis volume biar pekerjaan menjadi rigit dan tidak ada masalah,”imbuh dia.
Sedangkan finishing Islamic Centre yang telah dianggarkan sebesar Rp 7,6 miliar yang dinyatakan gagal lelang belum dilakukan retender. Padahal diawal sudah ada pemenangnya hanya tunggal. Selain itu, ada ketakutan dari BLU maupun OPD terkait kalau tetap memaksakan pemenag tanpa dukungan dari pabrikan akan menjadi masalah. sebab, harga penawaran dari peserta lelang lebih murah dibandingkan pabrikan.
“Ini yang dihindari penyedia. Karena pengalaman kemarin, barang yang dibeli tidak sama. Kalau ada sesuatu maka jadi masalah hukum. Dan ini juga sudah diingatkan oleh apparat penegak hukum agar menghindari something wrong,’papar dia.
Komisi III DPRD Gresik, lanjut dia, akan mengawasi agar proyek infrastruktur di Gresik memiliki kualitas yang baik dengan pemborong yang baik.
‘Ini juga tugas dari kita (Komisi III DPRD Gresik-red) untuk mengawasi tahapan mulai awal agar proyek infrastruktur di Kabupaten Gresik berjalan dengan baik,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.