Dipersulit Urus Administasi Tanah, Warga Wadul DPRD Gresik

Beritautama.co - November 10, 2022
Dipersulit Urus Administasi Tanah, Warga Wadul DPRD Gresik
PENGADUAN. Komisi I DPRD Gresik dalam hearing menindaklanjuti pengaduan warga yang merasa dipersulit oleh pemerintah desa. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama – Merasa dipersulit untuk mengurusi tanah yang telah dibeli, Luqmanul Hakim yang tercatat warga asal Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduksampeyan wadul ke DPRD Gresik. Lahan tersebut berlokasi di Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan.

“Kami terima pengaduan, ada warga yang jual beli tanahnya dipersulit oleh pemerintahan desa,”ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, Kamis (10/11/2022).

Dalam pengaduannya, sengketa lahan bermula saat Luqmanul Hakim membeli sebidang tanah berukuran 662 m2 di Desa Sumengko kepada pemilik tanah sebelumnya bernama Mufidah pada tahun 2013 silam. Saat itu, proses jual beli dilakukan secara sah bahkan telah mendapat akte persetujuan penjualan tanah pekarangan dari kepala desa (Kades) setempat bernama Abdul Choliq dengan nomor registrasi 20/437.105.02/2013 pertanggal 20 Agustus 2013. Lukman pun memasang papan penanda di tanah itu. Namun setelah papan penanda dipasang.

Namun, muncul seorang bernama H. Mustofa tiba-tiba mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya. Bahkan dalam waktu yang hampir bersamaan, kades setempat menginformasikan pembatalan jual beli tanah tanpa adanya prosedur resmi, seperti berita acara, pengembalian uang harga tanah dan lainnya.

Kuasa hukum Luqmanul Hakim, Sholieh menceritakan bahwa kliennya saat itu telah melakukan proses jual beli dengan sah dengan disaksikan beberapa pihak di Balai Desa Sumengko. Bahkan, setelah itu dilakukan pengukuran dan pemasangan patok pembatas obyek tanah disesuaikan dengan kretek atau peta desa.

“Namun kepala desa melakukan pembatalan dengan alasan yang tidak masuk akal dan terkesan mengada-ngada, yaitu; obyek tanah tersebut milik H. Mustofa, mantan ketua normalisasi Waduk Sumengko, dan obyek tanah tersebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD),” kata dia

Sejatinya, Luqmanul Hakim sudah pernah berkirim surat kepada kepala desa untuk dilakukan mediasi agar ada solusi atas kerugian yang diderita oleh pembeli, dan juga berkirim surat kepada Bupati agar dilakukan pengukuran ulang terhadap obyek tanah yang dibeli oleh pembeli.

” Namun dari serangkaian upaya dan permintaan pertolongan tersebut masih belum membuahkan hasil, hingga kami adukan pada DPRD, agar segera dapat solusi,” beber dia.

Setelah mendengar pengaduan dalam hearing tersebut, Komisi I DPRD Gresik akan mengagendakan  pertemuan ulang dengan mengundang pihak-pihak terkait.

“Kami akan undang pihak terkait untuk mediasi,”pungkas Muchammad Zaifuddin.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka  Jalani Rehabilitasi

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka Jalani Rehabilitasi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik  Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan  Akses WLKP 

Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan Akses WLKP 

Berita   Nasional   Sorotan
Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled