BOJONEGORO – Beritautama.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro menggelar konsultasi publik terkait perencanaan pembangunan ruas jalan tol yang menghubungkan tiga kabupaten yakni Kabupaten Ngawi, Bojonegoro, dan Tuban (Ngaroban) di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (15/02/2022) kemarin. Rencananya, Jalan Tol Ngaroban ini dibangun sepanjang kurang lebih 116,78 km.
Kepala DLH Bojonegoro Drs. Hanafi, M.M., menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini pelaksanaannya berdasarkan surat dari Direktur Pelaksana Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan tertanggal 31 Januari 2022.
“Juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang harus melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola, Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 bahwa penanggung jawab usaha/kegiatan dalam menyusun amdal wajib melibatkan masyarakat yang terkena dampak melalui konsultasi publik,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri secara luring oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan 16 forkopimcam dan 70 desa yang hendak dilewati ruas Jalan Tol Ngaroban, Tim Teknis Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR yang mengikuti secara daring.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa rencana pengembangan jaringan Jalan Tol Ngaroban merupakan skema pengembangan infrastruktur jalan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PUPR sebagai langkah integrasi sistem jaringan jalan berdasarkan prakiraan potensi pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Juga sebagai antisipasi pergerakan barang dan jasa untuk masa yang akan datang di Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bojonegoro Kusnandaka Tjatur dalam sambutannya mewakili Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol yang akan melintas di Kabupaten Bojonegoro tersebut wajib dilakukan.
“Akan ada dampak-dampak yang terjadi dari pembangunan jalan tol. Kami adakan selalu berkoordinasi dengan publik supaya menerima masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol. Masukan dari warga tersebut nantinya akan menjadi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Hasil amdal menjadi dasar pembangunan detail engineering design (DED) jalan tol tersebut. Harapannya setelah studi amdal dilalui, kemungkinan adanya kendala sudah siap diantisipasi,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Tim Teknis Perwakilan Kementerian PUPR Ridwan Hoesin menerangkan bahwa dalam proses pembangunan ruas tol sepanjang lebih kurang 116.78 km tersebut, nantinya akan menggunakan skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah daerah.
“Rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (han/zar)
Komentar telah ditutup.