GRESIK, Berita Utama – Kendati kinerja pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi di semester I APBD Gresik tahun 2025 masih rendah, tetapi dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun 2025 yang diajukan Pemkab Gresik ada kenaikan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam rapat paripurna, Kamis (17/07/2025).
“Rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2025 memuat berbagai pertimbangan antara lain evaluasi pelaksanaan APBD 2025 yang sedang berjalan, perkembangan kondisi ekonomi dan sosial, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan menampung usulan program dan kegiatan prioritas dari perangkat daerah yang diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah,”ujar dia.
Proyeksi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp3,548 triliun dinaikkan menjadi Rp3,87 triliun. Kenaikan berasal dari PAD, yang naik dari Rp1,544 triliun menjadi Rp1,610 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami sedikit penurunan, dari Rp 2,303 triliun menjadi Rp 2,258 triliun. Sumber pendapatan sah lainnya diproyeksikan nihil.
Adapun belanja daerah juga mengalami penyesuaian, naik dari semula Rp3,843 triliun menjadi Rp3,952 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja ini ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp82,07 miliar, yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Asluchul Alif, anggaran tahun 2025 dirancang untuk fokus pada program-program strategis, termasuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik. Beberapa program prioritas yakni pembiayaan jaminan kesehatan melalui program UHC, rehabilitasi sekolah dasar dan menengah, pembebasan lahan dan pelebaran jalan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, rehabilitasi Islamic Center, penguatan ketahanan pangan, pelatihan kerja bagi pencari kerja, penguatan koperasi desa, dukungan sarana dan prasarana untuk Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat.
“Penyesuaian plafon anggaran ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal, efisiensi, dan efektivitas anggaran,” imbuh dia.
Alif mengajak seluruh anggota DPRD Gresik untuk bersinergi dalam pembahasan lebih lanjut dokumen perubahan KUA dan PPAS. Pihaknya berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gresik
Komentar telah ditutup.