Banyak Terima Keluhan, Komisi II DPRD Gresik Usulkan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

Beritautama.co - Maret 16, 2023
Banyak Terima Keluhan, Komisi II DPRD Gresik Usulkan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
BAHAS. Komisi II DPRD Gresik bersama tim ahli dan perwakilan dari OPD terkait di Pemkab Gresik seusai pembahasan penyusunan draft ranperda tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama- Merespon banyaknya keluhan dari masyarakat yang kurang diberdayakan serta minimnya pembangunan di kelurahan, Komisi II DPRD Gresik menginisiasi dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Daft ranperda tersebut masih dibahas untuk penyusunan naskah akademik (NA) dengan tim ahli dari Universitas Jember (Unej) sebelum dibahas dan disahkan bersama eksekutif nantinya. Namun, masih terjadi tarik ulur yang alot untuk materi yang bakal dinormakan atau diatur dalam draft ranperda tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, ketika ada alas hukumnya diharapkan akselerasi dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna.

“Anggaran yang diterima oleh kelurahan sangat minim. Hanya dialokasikan sekitar Rp 200 juta. Maka, draft ranperda ini mengamanatkan alokasi anggaran kelurahan sebagaimana besaran dana desa (DD) yang paling minimal. Misalkan, ada desa yang menerima DD dari pemerintah pusat sebesar Rp 400 juta, maka dakel harus minimal sama,”papar dia dengan nada serius, Kamis (16/03/2023).

Selama ini, sambung dia, kelurahan mendapatkan alokasi dana berupa Dana Kelurahan (dakel) yang ada di kecamatan. Disisi lain, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat pada akhir-akhir ini tidak bisa diharapkan.

“Karena ada instruksi khusus penggunaan DAU tersebut,”imbuhnya.

Dengan peningkatan dakel, Komisi II DPRD Gresik  berharap ada semagat dan gairah pemberdayaan pada usaha kecil menengah (UMKM) maupun masyarakat kelurahan.

“Melalui ranperda ini, kita mengusulkan diterapkan pola swakelola tipe tiga dan tipe empat. Sehingga, kelompok masyarakat di kelurahan bisa terlibat dan mengawasi pembangunan secara langsung,”
tegas dia.

Maka dalam raperda juga mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang akan membantu kelancaran pelaksanaan tugas lurah. LKK adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Rukun Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna.

Hanya saja, ada masalah lain yang mendasar di kelurahan. Yakni, kekurangan tenaga aparatur sipil negeri (ASN). Dimana banyak jabatan kepala seksi (kasi) dan jabatan fungsinal yang tak terisi. Praktis, hanya kepala kelurahan dan sekretaris kelurahan (sekkel) yang diisi. Selebihnya, lanjut Syahrul, tenaga harian lepas (THL) yang diperbantukan di kantor kelurahan.

“Dengan adanya ranperda ini, tentu menjadi ruang koreksi agar jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kelurahan bisa terpenuhi dengan baik, karena SDM di kelurahan jumlahnya sangat sedikit,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu