GRESIK, Berita Utama – Salah satu rekomendasi DPRD Gresik dalam LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yakni perubahan nilai jual obyek pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Sebab, sudah lama tak ada perubahan NJOP PBB P2 serta banyak bangunan dan tanah yang berubah.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) akan melakukan evaluasi. Termasuk juga telah mengundang beberapa stakeholder terkait, di mana dalam pertemuan tersebut Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) mempresentasikan cara mengelola NJOP dengan maksimal.
“Kita niatkan dalam rangka piye ? (bagaimana-red). Semua kita undang dalam satu forum dan dipresentasikan oleh BPPKAD. Mana saja NJOP yang akan kita naikkan. Salah satunya adalah lahan yang berpotensi untuk industrialisasi,” ujar dia seusai rapat paripurna LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Gresik, Sabtu (29/04/2023).
Untuk pemukiman, sambung dia, tidak boleh dipukul rata untuk seluruh perumahan. Sebab, bicara soal perumahan, tidak semua warga perumahan kesejahteraan sama karena berpenghasilan tinggi.
“Maka kita akan pilih perumahan yang berklaster itu yang menjadi target kenaikan NJOP,” terang dia.
Pihaknya juga berencana untuk membebaskan lahan pertanian dan perikanan. Namun, ketika dalam pelaksanaannya muncul adanya kenaikan, maka perlu dilakukan analisis dan evaluasi lagi.
“Lahan pertanian, perikanan ini yang dibebaskan. Tapi apakah dalam pelaksanaan realisasinya itu ada kenaikan? Berarti ada kesalahan dalam penghimpunan data. Di sini, apa yang direkomendasikan teman-teman DPRD melalui pimpinan rapat itu sudah benar. Maka ini akan kita jadikan sebagai bahan evaluasi,” ungkap dia.
Selain itu, Pemkab Gresik melalui BPPKAD juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat Gresik yang ingin menanyakan terkait NJOP pada pertanian maupun perikanan.
“Belajar dari Pemerintahan Kabupaten/Kota lainnya yang lebih sukses dalam penerapan NJOP yang otomatis berdampak pada NJOP dan PBB-nya, maka kita harus berani memulainya walaupun ini tidak populis bagi kepala daerah,” jlentreh dia.
Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kenaikan NJOP. Namun, pihaknya tetap membutuhkan verifikasi.
“Ada kemungkinan pasti, tapi kita juga butuh verifikasi, entah ini masuk pada PDRD atau apa. Naiknya juga rasional, jadi di dalam kenaikan itu tadi nanti ada uang insentif. Jadi, kita buka ruang komunikasi. Seandainya tadi, seperti yang disampaikan oleh Pak Waka terkait dulu kok ada kenaikan, kita berikan ruang komunikasi dan kita juga masih punya spirit untuk stimulan terhadap insentif kenaikan dampak tersebut,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.