GRESIK – beritautama.co- Kabar gembira bagi masyarakat Gresik. Terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) 100 %, sehingga seluruh masyarakat Gresik bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis, bakal segera direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada penghujung akhir tahun 2022 ini. Artinya, masyarakat Gresik nantinya dapat menikmati layanan Kesehatan hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Setelah dilakukan penghitungan ulang kebutuhan anggaran, kemungkinan besar, UHC bisa diberlakukan pada akhir tahun ini. Nanti setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2022,” ujar Ketua F-PKB DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Jum’at (25/03/2022).
Dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ini, berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, kebutuhan anggaran hanya sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Gresik mewujudkan UHC.
Perhitungan awal, kebutuhan anggaran untuk mewujdukan UHC 100 % sekitar Rp 130 miliar dari APBD Gresik. Sebab, kepesertaan BPJS Kesehatan masih mencapai 78.87% atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa masyarakat Gresik. Jika untuk mewujudkan UHC 95 %, membutuhkan anggaran Rp 101 miliar dari APBD Gresik.
Rinciannya saat ini, peserta BPJS Kesehatan segmen penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN dengan jumlah 359.890 jiwa. Segmen pekerja penerima upah (PPU) dengan jumlah 332.909 jiwa, segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dengan jumlah 174.331 jiwa, segmen PBI APBD dengan jumlah 126.399 jiwa dan segmen bukan pekerja (BP) dengan jumlah 19.075 jiwa.
Dari capaian kepesertaan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersinergi dengan Pemkab Gresik untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam mensinergikan program jaminan kesehatan, serta mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk PBPU dan BP Pemda yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, dr Mukhibatul Khunah disela-sela menerim penghargaan dalam Giri Pancasuar Award (GPA) 2022 yang digelar PWI Gresik, membenarkan kemungkinan UHC 100 % bisa diwujudkan di Kabupaten Gresik pada penghujung tahun ini. Namun, semuanya masih menunggu SK dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk PBI dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).
“Kita ada tambahan untuk kuota dari Kemensos. Kuota kita hampir 500 ribu jiwa. Ini sedang menunggu SK. Karena penetapan DTKS pada bulan April nanti,”papar dia.
Ketika SK PBI sesuai DTKS Kemensos tersebut sudah sesuai dengan pengajuan kuota sebanyak 500 jiwa, maka anggaran yang dibutuhkan dalam APBD Gresik untuk mewujudukan UHC 100 % hanya kurang sebesar Rp 30 miliar dari anggaran yang sudah ada.
“Mudah-mudahan, SK yang turun sesuai dengan harapan kita,”pungkas dia.<>