GRESIK – beritautama.co- Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik kembali menunda sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir yang dilaporkan ikut terlibat dalam pernikahan nyeleneh, yakni pernikahan manusia dan kambing. Rapat yang sedianya dijadwalkan Jum’at (29/07/2022) batal, lantaran tidak memenuhi kuorum.
” Kami menunda rapat hingga Senin (01/08/2022) depan karena tidak kuorum,” tutur Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan kepada awak media, Jum’at (29/07/2022).
Padahal, tahapan sidang tersebut tinggal selangkah lagi yakni identifikasi alat bukti bersama tim ahli sebelm menjathkan keputusan untuk memberikan sanksi kepada pihak terlapor.
Rapat BK hanya dihadiri oleh dua anggota BK. Yakni Jamiyatul Mukaromah dan Mustajab. Sedangkan dua anggota lainnya berhalangan hadir, yaitu Mega Bagus Saputro dan Abdullah Munir.
“Karema lantaran mengikuti kegiatan lainnya,” jelas Mujid.
Pada Senin nanti, jadwal sidang tersebut masih dengan agenda yang sama. Pihaknya berkomitmen akan terus menindaklanjuti sidang tersebut dengan objektif dan proporsional. “Mengingat proses hukum di kepolisian juga terus bergulir. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan kami dalam memberikan sanksi nanti,” tegas Politisi PDI-P itu.
Alat bukti yang sudah dikumpulkan BK, sambug dia, cukup lengkap. Antara lain surat, undangan, video dan foto. Diperkuat dengan keterangan para pihak yang hadir dalam pernikahan nyeleneh pada Minggu (05/06/ 2022) tersebut.
“Akan terus kami sampaikan perkembangannya. Yang pasti saat belum ada sanksi yang diberikan,” tukas dia.