KSOP Panarukan Situbondo Tertibkan Aturan, Warga Sapudi Sumenep Pulang dengan Tangan Hampa

Beritautama.co - Juli 7, 2022
KSOP Panarukan Situbondo Tertibkan Aturan, Warga Sapudi Sumenep Pulang dengan Tangan Hampa
Pelabuhan Sapudi - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Puluhan warga Pulau Sapudi Kabupaten Sumenep kembali pulang dengan tangan hampa lantaran tidak bisa menaiki perahu yang biasa digunakan sebagai transportasi laut tujuan Gayam-Kalbut Situbondo. Kepulangan mereka disebabkan adanya kebijakan anyar yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 4 Panarukan Situbondo.

Ahmad, penumpang kapal perahu di Pelabuhan Gayam Sumenep menyampaikan, pada saat dirinya hendak berangkat ke Pulau Jawa dengan perahu yang biasa ditumpangi, tiba-tiba mendapatkan larangan oleh petugas syahbandar.

“Tak ngerti, Mas, ada instruksi dari Syahbandar Situbondo kalau perahu kayu dilarang mengangkut penumpang,” katanya, Kamis (07/07/2022).

Ahmad mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa akan kebijakan KSOP Panarukan yang memberlakukan larangan pada penumpang yang hendak berangkat ke Pulau Jawa dengan kapal perahu kayu.

“Kenapa baru sekarang, trayek perahu kayu dari Pelabuhan Gayam ini sudah sejak puluhan tahun yang lalu, kenapa sekarang baru dipersoalkan,” imbuhnya.

Pria yang juga menjadi wali santri itu mengaku bahwa dengan adanya trayek perahu dinilai sangat membantu terhadap kebutuhan masyarakat kepulauan yang biasa berangkat dengan kebutuhan mendesak itu.

“Trayek penumpang dengan menggunakan perahu kayu itu sangat membantu masyarakat, itu menjadi kebutuhan wali santri ketika hendak berangkat secara mendadak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala KSOP Panarukan Situbondo Andy Amran menyampaikan melalui nota kesepahaman yang dilakukan bersama dengan perwakilan nakhoda kapal bahwa ada tiga kapal tujuan Sapudi-Situbondo yang beroperasi hingga saat ini, yakni KLM Mila Jawa Indah, KM Anugrah Abadi Jaya, dan KLM Fajar Lorena Safari.

“Tiga kapal tradisional tersebut belum mengurus dokumen yang sesuai dengan peruntukan kapal penumpang, maka kapal tersebut hanya dapat beroperasi sebagai kapal barang,” ucapnya.

Tak hanya itu, Andy Amran juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) apabila kapal berlayar namun tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Jika masih melanggar maka sesuai dengan kesepakatan, diambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Andy Arman menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan ini, merupakan bentuk kepedulian terhadap para nakhoda kapal. Pihaknya mengaku akan selalu menampung keluhan dari nakhoda kapal dan pemiliknya.

“Nakhoda kapal itu bagian dari kami, ini pun juga demi keselamatan kalian,” tukasnya.

Terakhir, dia juga mengatakan akan membantu mencarikan solusi bagi pemilik kapal dalam mengurus kelengkapan dokumen kapal untuk dipenuhi.

Sebagaimana diketahui, KSOP Panarukan Situbondo menggelar forum diskusi dengan sejumlah nakhoda kapal di Pelabuhan Penarukan pada 6 Juli 2022.

Diskusi tersebut memaparkan terkait dengan apa saja yang perlu dilengkapi oleh nakhoda pada saat melakukan pelayaran agar terjamin keselamatannya. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Penjual Buah Kupas Diamankan, Polsek Balongpanggang, Terlacak Mencuri di Masjid Surabaya 

Penjual Buah Kupas Diamankan, Polsek Balongpanggang, Terlacak Mencuri di Masjid Surabaya 

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Penyebab Berakhirnya Kerjasama RSPG dan BPJS Kesehatan masih Teka-Teki

Penyebab Berakhirnya Kerjasama RSPG dan BPJS Kesehatan masih Teka-Teki

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satlantas Polres Gresik  Edukasi Anak Tertib Lalu Lintas dengan Belajar Rambu Sambil Bersepeda

Satlantas Polres Gresik Edukasi Anak Tertib Lalu Lintas dengan Belajar Rambu Sambil Bersepeda

Berita   Daerah   Hukum   Pendidikan   Sorotan
SIG Berhasil Maksimalkan Permintaan Semen Nasional yang Pulih di Semester I 2026 

SIG Berhasil Maksimalkan Permintaan Semen Nasional yang Pulih di Semester I 2026 

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Bupati Gresik Berharap Kewenangan Pengelolaan SMA Sederajat Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bupati Gresik Berharap Kewenangan Pengelolaan SMA Sederajat Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
PG Hadir di Program Pestani Bawang Merah Nyawiji, Produktivitas Naik 12 Persen

PG Hadir di Program Pestani Bawang Merah Nyawiji, Produktivitas Naik 12 Persen

Berita   Ekonomi   Sorotan
Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru Gresik, Ini Hasilnya

Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru Gresik, Ini Hasilnya

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled