GRESIK, Berita Utama- Hingga semester I, realisasi APBD Gresik tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp 3,848 triliun, pendapatannya masih sebesar Rp 1,87 triliun atau masih dikisaran 48, 63 %. Sehingga, ada kekurangan sebesar Rp 1, 97 triliun. Dari pendapatan tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1,083 triliun masih teralisasi sebesar Rp 715 miliar atau prosentasenya 46, 34 %. Sehingga kurang sebesar Rp 828, 7 miliar. Sedangkan PAD dari restribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 367 miliar masih teralisasi sebesar Rp 151,6 miliar atau prosentasenya masih 46,38 %.
Sedangkan belanja daerah yang dipatok sebesar Rp 3,843 triliun masih teralisasi Rp 1, 2 triliun atau prosentasenya 34,48 %. Sehingga, belanja daerah masih kurang sebesar Rp 2,5 triliun.
Bahkan, PAD dari retribusi daerah yakni retribusi Persetjuan Bangunan dan Gedung (PBG) ada penurunan sebesar Rp 20 miliar. Sehingga, rapat anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang juga membahas prognosis untuk perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Gresik tahun 2025 semakin memanas, Senin (14/07/2025)
Ketua DPRD Gresik ex Ketua Banggar DPRD Gresik, M Syahrul Munir menyatakan bahwa untuk menetapkan prognosis pemerintah daerah tidak mudah seperti perusahaan.Misalnya bank itu menetapkan prognosis 3 bulan ke depan dengan kondisi ekonomi dan seterusnya yang memungkin bisa terlihat saat itu.
“Tapi kalau saya melihat prognosisnya untuk sekelas pemerintah daerah yang di dalamnya banyak kebijakan, kepentingan, dan seterusnya. Itu pasti akan tidak mudah dalam menentukan prognosis 3 sampai 6 bulan mendatang,”paparnya.
Dalam menetapkan prognosis, sambung dia, ada berbagai faktor-faktor yang meliputi seperti lain faktor ekonomi, sosial, politik. Termasuk, faktor arahan-arahan dari pemerintah pusat yang seringkali kalau merubah arah kebijakan pemerintah daerah dalam merencankana dan anggaran. “Dan juga ada satu faktor lagi yakni faktor psikologis. Ini juga ternyata bisa merubah peta rencana dan anggaran kita,”jelasnya.
Syahrul mengaku ketika mengeksekusi anggaran APBD 2025, pada masa transisi kepemimpinan menunggu pelantikan. di situ ada ekspektasi yang luar biasa dari masyarakat untuk merespon satu contohnya problem banjir.
“Saya ingat Pak Bupati ingin merubah arah rencana kegiatan untuk alokasi lebih maksimal dalam soal penanganan banjir. Nah ini kan berarti kan ada faktor, salah satunya faktor psikologis saat itu,”papar dia.
Berbagai faktor tersebut sebelum menyusun kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA ) APBD Gresik tahun 2025, pihaknya minta eksekutif menyampaikan ke Banggar DPRD Gresik.
“Karena ini penting untuk menyusun pola yang ideal dalam KUPA yang antara kita di legislatif dan eksekutif ini bisa sejalan. Sekali lagi, kami tidak mau bahwa ada asumsi yang beredar, eksekutif karepe opo , legislatif karepe opo. Kita enggak pengen itu,”tegasnya.
Karena secara prinsip apapun dinamika yang terjadi dalam perubahan P-APBD 2025, sambung dia, DPRD Gresik setuju dan sepakat beriringan untuk menyukseskan program dan visi-visi Bupati dan Wakil Bupati.
“Itu secara prinsip kami . Mohon nanti sekali lagi untuk diberikan gambarannya ke kami. Apa sih sebenarnya P-APBD ini? Kebijakan besarnya arah prioritas ini maunya seperti apa ? Karena tidak ada cerita dimanapun berada bahwa ketika membahas P-APBD itu, ceritanya efisien dan pengurangan anggaran Saya dengarkan yang di DPR RI juga sama. Semua OPD menginginkan adanya kenaikan atau tambahan anggaran dalam hal belanja. Tapi kalau dalam hal pendapatan saya enggak yakin. Semua percaya diri untuk meningkatkan realisasi pendapatannya. Nah ini yang kami rasa perlu kita intens di situ,”papar dia.
Dikatakan, ada pola lama yang sudah dirasakan bersama dan seharusnya kedepan ada perbaikan. Sebab, diawal pembahasan APBD Gresik 2025, itu optimis realistis.
“Kami juga shock. Ada sebesar Rp 20 miliar dari target retribsi PBG di drop. Ini kan enggak optimis dan enggak realistis. Berarti kurang tambahan satu lagi yakni optimis realistis dan inovatif. Dan ini ada pola kerja hanya menunggu di atas meja. Itu yang saya sebut pola kerja yang pasif. Karena siapapun pejabat di dinas penghasil, kalau pola kerja kita pasif, ya pendapatannya enggak akan naik. Siapapun loh ya. Tapi kita perlu merumuskan yang inovatif tadi. Nah ini yang perlu pejabat yang fresh, yang secara pemikiran ya. Meskipun orangnya lama, enggak apa-apa,”jlenterhnya.
Untuk itu, Syahrul minta bicara pendapatan. Misalkan pajak bumi dan bangunan (PBB) meskipun nilai jual obyek pajak (NJOP) dinaikkan, tetapi hasilnya masih sama. Sebab, masyarakat dibawah tak mau membayar. Juga ada kesalahan dalam pembagian jasa pungut.
Misalkan, soal apartemen yang tak ada lonjakan meskipun ada dua apartemen besar. Belum ada pendapatan yang masuk ke daerah. Dan masih banyak permasalahan lainnya di lapangan yang seharusnya menjadi PAD. Dan dibutuhkan kolaborasi dari OPD terkait.
“Seharusnya, kita tidak pasif tetapi kita parani (jemput-red),:”papar dia.
Padahal setiap pertengahan tahun, sambung dia, semua OPD minta kenaikan belanja tetapi tidak memikirkan PAD agar bisa maksimal.
Komentar telah ditutup.