Polisi di Gresik Amankan Mantan Helper Perusahaan Obok-obok Gudang

Beritautama.co - Januari 3, 2023
Polisi di Gresik Amankan Mantan Helper Perusahaan Obok-obok Gudang
OBOK. Ketiga tersangka yang diamankan setelah mengobok-obok gudang di Jalan Mayjend Sungkono Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama –Tiga pelaku pencurian yang mengobok-obok sebuah Gudang Blok F 30 – F 31 di Jalan Mayjend Sungkono Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas diamankan Polsek Kebomas. Mereka adalah M Hidayat Taufiq (35) warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.  Kemudian, Suyanto (48) warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, dan M. Satrio (24) warga Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Mulanya, salah satu karyawan sekaligus penanggung jawab PT GPS melakukan pengecekan dan mengontrol kondisi gudang pada  Kamis (22/12/2022). Hasilnya, banyak barang-barang milik perusahaan yang hilang.  Keesokan harinya, pengecekan dilakukan kembali.

Dan tersangka Moh Hidayat dan Suyanto kepergok berada di ruang penyimpanan beku cool storage (evaporator) sedang melakukan aktifitas memotong mesin tersebut dengan las listrik. Lalu, kedua pelaku yang juga mantan helper perusahaan ketika ditanya maksud dan tujuan, tetapi tutup mulut. Kemudian pelapor memghubungi security untuk mengamankan terlapor.

Setelah dilakukan inventarisasi barang, ternyata sejumlah 4 unit mesin evaporator, 4 unit kondensor, lantai rak besi sepanjang 6 meter, dan pipa tembaga sepanjang 20 meter hilang dicuri. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai sebesar Rp. 454 juta

Atas kejadian tersebut, pihak penanggung jawab gudang beserta Security mengamankan dua pelaku bersama barang bukti dan membawanya ke Polsek Kebomas guna penyidikan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan 2 orang tertangkap tangan. Mereka mengaku bahwa pencurian itu dilakukan oleh 3 orang. Setelah dipancing keluar, akhirnya pelaku terakhir Satrio dapat ditangkap oleh petugas Polsek Kebomas,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Ekwan Hudin, Selasa (03/01/2023).

Kepada penyidik, mereka melakukan aksinya secara bersama-sama melalui gerbang pintu depan. Grendel pintu pengaman dicongkel, kemudian barang-barang milik perusahaan diambil dengan cara dirusak.

“Sebanyak tiga tersangka kami ringkus dan dijerat dengan Pasal 363  Ayat 1 (4) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan berupa satu set Blander/alat pemotong besi. Satu buah tabung gas elpiji 12 kg. Satu buah tabung oksigen ukuran 7 kubik. Dua unit evaporator yang sudah terpotong, 1 unit ponsel dan satu buah potongan besi rak lantai kurang lebih 2 meter.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Berita   Olahraga   Sorotan
Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled