GRESIK –beritautama.co- Kalangan DPRD Gresik menyoroti kurag matangnya kajian yang dilakukan Pemkab Gresik melalui organisasi perangkat daerah (OPD) ketika menerima bantuan proyek dalam dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Sorotan tersebut datang dari Anggota Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir.
Sebab, Pemkab Gresik mendapat bantuan membangun cold storage senilai Rp 7 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Gresik yang rencananya di tempatkan di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu di tahun 2022 ini.
“Konsekuensinya dari pembangunan cold storage ini, arahnya kedepan. Bagaimana caranya membeli hasil perikanannya masyarakat sekitar situ?. Kalau disimpan melalui cold storage, siapa yang mengelola?. Ini semua belum ada kajiannya,”papar dia dengan serius, Minggu (19/06/2022).
Politisi PKB tersebut mengkhawatirkan akan mengkrak setelah dibangun karena kajian dan perencaannya tak matang. Sebab, banyak bantuan dari pemerintah pusat yang akhirnya mangkrak. Termasuk, Pasar Ikan Modern (PIM) di Bunder yang lahannya milik Pemkab Gresik dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Di sisi lain, potensi perikanan di Kecamatan Duduksampeyan sangat besar. Area pertambakan masih mendominiasi di Kecamatan Duduksampeyan bagian utara. Untuk itu, Komisi III DPRD Gresik meminta pemerintah mengembangkan kawasan perikanan di kecamatan yang berbatasan dengan Lamongan ini.
“Kalau dibiarkan, area tambak akan beralih fungsi menjadi gudang dan pabrik,” ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik Hamzah Takim.
Politisi Partai Golkar ini mengaku sudah menemui Camat Duduksampeyan Dedy untuk menyamakan persepsi. Sebab, Duduksampeyan sejak dulu memang terkenal dengan kawasan pertambakan. Namun, jumlahnya terus berkurang karena kurangnya perhatian pemerintah. “Pemilik tambak memilih menjual karena merasa tidak ada masa depan menjadi petambak,” terangnya.
Realitas ini , sambung Hamzah Takim, seharusnya segera dijawab pemerintah. Perlu ada pembangunan kawasan perikanan di Duduksampeyan. Utamanya terkait dengan pengolahan hasil perikanan.
“Selama ini ikan dari tambak langsung dijual ke Lamongan atau Surabaya. Makanya harganya murah,” kata dia.
Dengan dibangun kawasan pengolahan ikan, otomatis juga akan membuat harga jual ikan stabil. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan tambahan penghasilan dengan melakukan pengolahan.
“Kami berharap pak camat bisa menginisiasi hal tersebut. Mungkin dimulai dari tingkat desa,” terangnya.
Sejatinya, Pemkab Gresik sudah memiliki Pasar Ikan Modern (PIM) di perbatasan Bunder- Duduksampeyan. Awalnya, ada konsep coldstorage untuk hasil ikan. Namun, kawasan tersebut mangkrak dan tak sesuai dengan rencana. Selain itu, PT Lumbung Putra Kalimantan (LPK) sebagai pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pemkab Gresik untuk pengelolaan PIM juga sudah angkat tangan dan menyerahkan ke Pemkab Gresik.