GRESIK- Beritautama.co – Kabupaten Gresik berupaya untuk menjadi kabupaten layak anak. Yakni, memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak.
“Kabupaten layak anak juga merupakan salah satu indikator sasaran kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelas Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) dalam kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pejabat eselon II di lingkungan Kabupaten Gresik, Rabu (16/02/2022) .
Sebagai individu yang belum mencapai kedewasaan, anak-anak memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi. Definisi anak sebagaimana UU Nomor 17 Tahun 2016, disebutkan bahwa anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun, termasuk janin yang masih dalam kandungan.
Mengingat peranan anak-anak sebagai generasi penerus di masa depan, Bu Min menekankan pemenuhan 4 hak dasar yang wajib dipenuhi kepada anak-anak. Yakni, hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak berpartisipasi.
“Pemerintah memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tegas Bu Min
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bu Min meminta kepada OPD terkait untuk bisa mengedepankan pembinaan kepada anak-anak yang membutuhkan. Dan kepada masyarakat, Bu Min berharap kesadarannya untuk menghentikan tindak eksploitasi yang masih kerap terjadi.
Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berdiri sejak tahun 2004 di Kabupaten Gresik, sambung dia, akan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun ini.
“Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya-upaya kita dalam rangka komitmen untuk bisa memprioritaskan pemenuhan perlindungan kepada anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.