GRESIK, Berita Utama – Kisruh realisasi hibah yang diterima kelompok pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), membuat kalangan dewan meradang. Untuk itu, Komisi II DPRD Gresik menjadwalkan memanggil Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk meminta penjelasan terkait realisasi hibah berupa barang yang pengadaannya melalui e-katalog lokal
“Senin (09/01/2023) nanti, rencananya,” kata Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin kepada beritautama. co.
Seperti pengaduan yang diterima Anggota Komisi II DPRD Gresik, Mega Bagus Syahputra tentang kekisruhan realisasi hibah UMKM tersebut
“ Masak bengkel perkayuan di Kelurahan Indro Kecamatan Kebomas mengajukan bantuan alat pertukangan, tetapi yang diterima tandon air,”ujarnya heran.

Tak hanya itu, politisi PDIP tersebut mendapat pengadan dari penerima yang menilai Diskoperidag Gresik gagal paham.
“UMKM oko kelontong Mak Dah di Desa Mojopetung Kecamatan Dukun minta timbangan digital seperti yang digunakan toko buah. Ternyata, dikirim timbangan badan anak-anak bergambar Hello Kitty,” ujarnya sambil terbahak.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir menuturkan bahwa mekanisme realisasi bantuan hibah berupa barang melalui e-katalog perlu dievaluasi. Sebab regulasi yang ada dianggap masih semerawut dan ada gagal paham serta buruknya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.
“Memang mekanismenya agak merepotkan karena harus menyesuaikan barang yang tersedia di e katalog. Akan kita evaluasi,” tegasnya dengan serius, Jum’at (06/01/2023).
Misalnya, surat perintah kerja (SPK) yang belum ada aturan baku tentang kewajiban bagi penyedia barang menunjukkan kepada penerima bantuan. Karena itu, kelompok UMKM penerima bantuan bisa saja menolak jika barang yang diterima tidak sesuai atau bahkan jauh dari usulan.
“Belum ada aturan bakunya untuk itu. Kalau tidak sesuai usulan, penerima bantuan berhak untuk menolak, Masalah mendasarnya itu kelompok (penerima bantuan hibah, red) juga banyak yang tidak tahu spek yang tersedia juga OPD gagal paham dalam menafsirkan,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.