BOJONEGORO – Beritautama.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting. Hingga Agustus 2022, angka kasus stunting 3,28% atau turun dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah dalam penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Synergy Room Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (25/08/2022).
Selain Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Djoko Lukito, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bojonegoro, Kepala OPD yang terkait, organisasi masyarakat wanita, Tim Penggerak PKK. Sedangkan Tim Penilai dari Provinsi Jawa Timur hadir secara virtual.
Sekda Nurul Azizah menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Bojonegoro pada Agustus 2021 dengan balita yang diukur sebanyak 74.850 lebih. Dari jumlah itu, bayi stunting terdata sejumlah 4.277 anak. Artinya ada 5,71 % yang dinyatakan sebagai balita stunting.
Setelah dilakukanya 8 aksi konvergensi, sesuai data hari ini yaitu bulan Juni 2022, bahwa dengan jumlah bayi yang diukur sebanyak 75.626 anak yang stunting mengalami penurunan yaitu 2.477 anak. Artinya hanya 3,28 % saja.
“Sehingga kalau kita bandingkan dengan data bulan Agustus 2021 mengalami penurunan,” tuturnya.
Nurul Azizah menjelaskan penurunan tersebut tentunya tidak secara tiba-tiba. Namun ada beberapa aksi yang telah dilakukan, diantaranya melaksanakan aksi pertama pada tahun 2021 yaitu Kabupaten Bojonegoro mengevaluasi dan menentukan wilayah kecamatan dengan angka stunting tertinggi serta menentukan lokasi fokus (lokus) penanganan stunting.
Dia melanjutkan pelaksanaan aksi kedua sebagai bentuk support pemerintah kabupaten dalam percepatan penurunan angka stunting melalui kebijakan anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah yang ditunjuk. Sementara untuk pelaksanaan aksi ketiga Pemkab Bojonegoro melakukan rembug stunting yang dihadiri untuk berdiskusi sebagaimana program penurunan angka stunting bisa secepatnya dilakukan.
“Tidak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga membuat regulasi (perbup) terkait desa tentang upaya penurunan stunting, pembinaan kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting serta reviuw kinerja tahunan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Nurul Azizah juga menegaskan ada banyak tantangan dan upaya yang harus dikembangkan. “Saya juga mengapresiasi kepada puskesmas yang menghadirkan inovasi dalam percepatan penanganan stunting serta dapat memberikan inspirasi kepada puskesmasnya lainya,” pungkas Nurul Azizah. (han/zar)