GRESIK, Berita Utama– Komisi IV DPRD Gresik mencak-mencak dan menuding Pemkab Gresik tidak peduli dengan dunia pendidikan. Sebab, rancangan anggaran dana alokasi umum (DAU) Pendidikan Earmark dalam rancangan APBD (R-APBD) Gresik tahun 2024 dijadikan ajang ‘bancakan’ oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Gresik.
Hal tersebut terungkap ketika Komisi IV melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik untuk membedah rencana alokasi anggaran Dispendik dalam R-APBD Gresik tahun 2024, Selasa (24/10/2023)
“Harus dikembalikan ke dinas pendidikan (anggaran DAU Pendikan Earmark-red). Pemerintah daerah harus peduli terhadap dunia pendidikan dan itu kebutuhan dasar. Kalau tidak mampu memaksimalkan pendapatan, jangan mengambil anggaran yang diperuntukkan dunia pendidikan,”cetus Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad dengan nada sengit.
DAU earmark adalah alokasi anggaran yang tidak bisa diganggu gugat atau dialihkan ke kegiatan lainnya. Maka, OPD yang diamanahkan anggaran itu harus memaksimalkan realisasinya.
Muhammad juga mengaku heran ketika pembahasan anggaran, sektor pendidikan, seringkali jadi sasaran pengurangan anggaran. Padahal, menuju sumberdaya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing tentu berkorelasi dengan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan diniyah agama. Maka, anggaran pendidikan wajib menjadi priritas sebelum menganggarkan yang lain.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Bustami Hazim. Dijelaskan, pada rapat kerja dengan Dispendik, permasalahan tersebut menjadi perdebatan keras.Sebab, pada rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik pada 9 Oktober 2023, masih ada anggaran DAU Pendidikan Earmark sebesar Rp 34,6 miliar tersebut.
“Anggaran sebesar Rp 34.6 miliar itu, di dokumen pembahasan terakhir Timang dan Banggar tidak muncul. Padahal di pembahasan sebelumnya angka itu ada. Makanya, teman-teman di Komisi IV yang juga anggota Banggar menjadi kaget,”ujar dia.
Untuk memastikannya permasalahan DAU Pendidikan Earmak, salah satu anggota Komisi IV yang juga anggota Banggar, Dr (HC) H Jumanto mengkonfirmasi langsung via telepon ke Bappeda Gresik.
“Infonya yang disampaikan ke teman-teman Komisi IV, anggaran itu dibagi-bagi ke OPD lain,”tukasnya.
Tak pelak, kegaduhan terjadi dalam rapat Komisi IV. Sebab, ada konsekwensi yang dihadapi oleh Pemkab Gresik apabila pengunaan DAU Pendidikan Earmark dialihkan untuk kegiatan di OPD lain.
“Kalau tidak dimasukkan sebagamana peruntukannya akan berpengaruh kepada penilaian SPM (standar pelayanan minimal) OPD bersangkutan. Konsekwensinya tak menerima lagi DAU Pendidikan Earmark di tahun berikutnya ataupun nilainya menjadi lebih kecil,”tukas dia.
Komentar telah ditutup.