GRESIK, Berita Utama– Kalangan DPRD Gresik menyoroti masih banyak warga yang belum memahami pentingnya digitalisasi data kependudukan dan belum melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
“Memang sudah banyak masyarakat yang sudah memiliki e-KTP tapi belum melakukan digitalisasi. Padahal, hal ini sangat penting untuk validasi data kependudukan agar tidak menimbulkan masalah. Misalnya saat pemilihan umum atau penerimaan bantuan sosial,”ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati dengan nada serius, Senin (13/10/2025).
Untuk itu, DPRD Gresik mendorong agar sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan masyarakat terus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan.
“Digitalisasi KTP ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang modern dan akurat. Masyarakat harus ikut mendukung dengan aktif melakukan perekaman dan aktivasi IKD,”tegasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Dispendukcapil Gresik yang terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait percepatan pelayanan pendaftaran KTP elektronik (KTP-EL) bagi penduduk rentan melalui digitalisasi. Langkah ini sebagai bagian dari transformasi layanan era digital yang lebih praktis dan efisien.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gresik Hari Syawaludin mengatakan bahwa salah satu program lanjutan Disdukcapil Gresik yakni pelayanan datang langsung bagi penduduk rentan (Pak Dalang Ke Pasar). Program ini menyasar ke warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sama identitas kependudukan digital (IKD) terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga pasien rumah sakit yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi sosialisasi bertujuan untuk mendata ulang warga yang tidak punya e-KTP dan IKD agar nantinya mereka dapat bantuan sosial pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sosial, kesehatan (UHC), bantuan pendidikan,”ujarnya.
Sosialisasi tersebut menyasar kepada wilayah yang rangking IKDnya masih rendah dengan mengundang Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh masyarakat untuk membantu langkah tersebut.
“Harapannya dengan adanya dokumen kependudukan, masyarakat bisa memperoleh bantuan seperti bantuan sosial, kesehatan (UHC), bantuan pendidikan,”imbuhnya.
Dijelaskan bahwa warga negara indonesia (WNI) nantinya punya dua KTP yaitu e-KTP atau IKD. Sedangkan untuk target IKD dari Pemerintah Pusat sebesar 30 persen dari jumlah penduduk yang wajib berKTP.
“Nah di Kabupaten Gresik saat ini mencapai 10,5 persen IKD,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.