Komisi IV DPRD Gresik Ajukan Inisiatif Ranperda Fasilitasi Pesantren

Beritautama.co - Desember 1, 2022
Komisi IV DPRD Gresik Ajukan Inisiatif Ranperda Fasilitasi Pesantren
PESANTREN. Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad membacakan dasar pemikiran mengajukan inisiatif rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pesantren dalam rapat pariprna internal penetapan ranperda inisiatif untuk dibahas bersama Pemkab Gresik dalam program pembentukan peraturan daerah (Propmperda) tahap II tahun 2022, - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama– Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan yang hendak diwujudkan oleh negara, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Tujuan tersebut menggambarkan sebuah cita-cita luhur serta harapan negara dalam membangun sumber daya manusia yang unggul guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Pesantren sebagai model lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia merupakan wadah bagi terlaksananya pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Adanya pesantren dapat mencetak kader-kader bangsa yang mempunyai pondasi keagamaan, sehingga diharapkan moralitas bangsa dapat terjaga dengan baik di tengah perkembangan peradaban dunia,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad saat membacakan dasar pemikiran mengajukan inisiatif rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pesantren dalam rapat pariprna intetnal penetapan ranperda inisiatif untuk dibahas bersama Pemkab Gresik dalam program pembentukan peraturan daerah (Propmperda) tahap II tahun 2022, Kamis (1/12/2022)

Pelaksanaan urusan bidang keagamaan di Indonesia, lanjut politisi PKB ini, merupakan kewenangan absolut bagi pemerintah pusat.

“Akan tetapi, dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fasilitasi terhadap pesantren. Maka untuk meningkatkan fungsi Pesantren di Kabupaten Gresik, diperlukan fasilitasi Pesantren yang terintegrasi dan komprehensif,”tukas dia.

Kabupaten Gresik sebagai kota Santri ditandai dengan indikator meningkatnya perilaku masyarakat yang sejuk, santun dan saling menghormati dengan dilandasi oleh nilai-nilai agama yang menumbuhkan perilaku masyarakat yang berakhlak mulia.

Keberadaan Pesantren di Kabupaten Gresik, sambung dia, setiap tahun mengalami peningkatan, berkembang dan berperan tidak sebatas menyelenggarakan fungsi pendidikan, dan fungsi dakwah akan tetapi, berpotensi juga dalam pemberdayaan masyarakat yang terbukti telah memberikan banyak andil terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aktivitas yang dilakukan.

“Keberadaan pondok pesantren khususnya di Kabupaten Gresik juga cukup signifikan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Berdasarkan bank data pesantren yang terdapat di situs resmi Kementerian Agama, di Kabupaten Gresik terdapat 179 Pesantren. Dengan banyaknya Pesantren di Kabupaten Gresik telah mampu memberikan kontribusi bagi daerah dan warga masyarakat dalam proses pendidikan. Bahkan juga telah menarik warga dari daerah lain untuk belajar di pondok pesantren di Kabupaten Gresik, sehingga juga ikut menggerakkan roda perekonomiannya,”cetus dia.

Untuk itu, pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Gresik diperlukan dukungan regulasi di tingkat daerah.

“Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Fasilitasi Pesantren dapat memberikan landasan pengaturan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan fasilitasi oleh Pemerintah Daerah guna mendukung pengembangan pesantren di daerah. Selain itu, dengan adanya Fasilitasi Pesantren mampu mewujudkan cita-cita penyelenggaraan Pesantren untuk membentuk peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama; mampu meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di pesantren; mampu melakukan upaya penguatan wawasan kebangsaan di Pesantren; dan mampu memberikan akses kepada masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan di pesantren,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Berita   Daerah   Sorotan
PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu