GRESIK- beritautama.co- Komisi II DPRD Gresik geregetan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. Sebab, tak ada hasil dari rapat kerja membahas potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum digarap maksimal dan pendapatan yang sudah masuk dari restribusi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di kawasan Java Internastional Integrated Port and Estate (JIIPE).
“Alasannya, mereka tidak membawa datanya. Jadi, tidak bisa memberikan informasi. Kita mensinyalir memang sengaja tidak bersedia membuka datanya,”ujar Anggota Komisi II, Markasim Halim Widianto dengan jengkel.
Begitu juga potensi PAD dari pajak galian C. Sebab, banyak sekali aktivitas tambang galian C maupun pengurukan dan pemadatan menggunakan galian C di Kabupaten Gresik. Tetapi, belum maksimal dalam pemungutannya.
“Nah, mereka tidak memiliki data potensinya. Bahkan, tidak bisa menargetkan PAD yang bisa ditarik,” imbuh dia.
Yang semakin membuat Komisi II DPRD Gresik jengkel, mitra kerjanya meminta dukungan anggaran operasional agar bisa memngut pajak galian C tersebut. Anggaran yang diminta sekitar Rp 500 juta.
“Jangankan sebesar Rp 500 juta, kita akan berikan sebesar Rp 1 miliar. Asalkan, jelas berapa potensinya dan target yang bisa didapatkan. Kalau rasional, pasti kita dukung untuk memaksimalkan PAD,”tegas dia.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi II, M Syahrul Munir. Menurut politisi PKB ini, potensi BPHTB untuk JIIPE sejatinya sudah bisa diestimasi. Bahkan, potensinya sangat besar dari pembebasan lahan tanah dan tambak milik warga untuk kawasan JIIPE yang belum dibaliknama kepemilikannya sehingga wajib membayar restribsi BPHTB ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
“Potensinya masih besar sekitar Rp 1 triliun,”ungkap politisi PKB ini, Selasa (26/07/2022).
Untuk itu, gabungan OPD di lingkungan Pemkab Gresik harus melakukan pendataan dan razia gabungan, lahan-lahan di kawasan JIIPE yang sudah berdiri pabrik atau industri tetapi BPHTB belum dibayarkan ke Pemkab Gresik.