GRESIK, Berita Utama– Komisi II DPRD Gresik yang membahas rancangan APBD (R-APBD) Gresik tahun 2024, sepakat adanya anggaran penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gresik Migas untuk merealisasikan 3 titik stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBUN).
“Ada pengajuan sebesar Rp 9 miliar untuk penyertaan modal di PT Gresik Migas. Juga ada pengajuan penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar untuk PT Gresik Samudera dalam R-APBD 2024. Intinya, kita bisa memahami kalau penyertaan modal untuk PT Gresik Migas,”ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Kamja Wiyono seusai rapat kerja dengan direksi PT Gresik Migas, Senin (23/10/2023)
Dikatakannya, besaran nominal pengajuan belum disepakati oleh Komisi II DPRD Gresik. Sebab, berdasarkan kebutuhan investasi yang dipaparkan oleh direksi PT Gresik Migas, nominalnya mencapai sebesar Rp 26,9 miliar.
Ada 3 SPBUN yang hendak dibangun yakni SPBUN Pangkah Kulon Kecamatan Ujungpangkah yang berdasarkan study feasibility (FS) sebesar Rp 9,7 miliar. Kemudian, SPBUN Randuboto Kecamatan Sidayu sebesar Rp 4, 2 miliar dan SPBUN Karangrejo Kecamatan Manyar sebesar Rp 6,6 miliar.
“Untuk SPBUN Lumpur Kecamatan Gresik sudah dibangun dengan realisasi biaya untuk bangunan sebesar Rp 5 miliar dan peralatannya sebesar Rp 1,1 miliar,”papar dia.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi II DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto. Menurutnya, PT Gresik Migas yang didelegasikan oleh pemerintah daerah untuk mengelola pengadaan SPBUN sangat penting.Sebab, bagian penting pelayanan public dalam masyarakat nelayan untuk kebutuhan solar atau bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Penjelasannya dari direksi, ada 3 titik usaha yang telah dikelola, sudah mendapatkan keuntungan. Ini sangat prospek meskipun tidak murni bisnis,”papar dia.
Penambahan pembangunan SPBN di 4 titik lokasi sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan kebutuhan BBM bagi nelayan di Gresik. Sehingga kebutuhan dasar produksi mereka bisa terpenuhi.
Kabupaten Gresik saat ini memiliki SPBUN yang telah beroperasi di wilayah Kecamatan Panceng, yakni di Desa Campur Rejo. Kemudian SPBUN di Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik dan pertashop di halaman Pemkab Gresik.
Berbagai permasalahan juga dihadapi dalam rencana pendirian SPBUN tersebut. Salah satunya terkait kendala lahan untuk pendirian stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBUN), khususnya bagi nelayan di wilayah Mengare yakni Desa Watuagung, Kramat dan Tanjung Widoro Kecamatan Bungah.
Awalnya, lokasi SPBUN di Mengare, tetapi tak lolos izinnya dari Pertamina. Kemudian mencoba tanggul milik Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) di Desa Karangrejo Kecamatan Manyar, tapi tak bisa karena tak sesuai peruntukannya. Opsi ketiga, menggunakan tanah kas desa (TKD) Karangrejo.
Setelah difasilitasi oleh DPRD Gresik, ada kesepahaman antara pemerintah desa dengan tokoh masyarakat sehingga diperbolehkan tanah kas desa (TKD) yang rencananya digunakan untuk SPBUN.
Selain itu, sempay terganjal rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur. Namun sudah turun dan telah ada rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah itu, berlanjut pengajuan rekomendasi ke Pertamina. Jika tak segera dibangun, maka rekomendasi tersebut akan dicabut karena ada batas waktunya.
Komentar telah ditutup.