Komisi III Tolak Usulan Dishub Gresik Masukkan Nominal Retribusi Andal Lalin

Beritautama.co - Januari 19, 2023
Komisi III Tolak Usulan Dishub Gresik Masukkan Nominal Retribusi Andal Lalin
USULAN. Kabid Kelalulintasan Dishub Gresik, Su’udin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Gresik - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama- Komisi III DPRD Gresik secara tegas menolak usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik untuk perubahan Perda Gresik No 4 tahun 2017 tentang Analisa Menganai Dampak Lalu Lintas (Andalin) dengan memasukkan tarif retribusi untuk andalin.

“Dalam jenis PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) sesuai Undang-Undang No 1 tahun 2022, tidak ada dan tak diperbolehkan retribusi andal lalin itu,”tegas Anggota Komisi III, Moh Syafi’ AM, Kamis (19/01/2023)

Ditambahkan politisi PKB ini, andalalin merupakan dokumen persyaratan awal perizinan usaha. Sehingga penerapannya harus efektif karena menyangkut kelancaran lalu lintas di sekitar tempat usaha. Dan andalalin masih dijadikan persyaratan awal perizinan usaha maupun aktivitas pembangunan lain.

Sedangkan pihak yang menyusun dokumen andal lalin yakni konsultan yang terakreditasi dan tersertifikasi kompetensinya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga, pengusaha atau perusahaan yang memilih sendiri konsultan yang dipercaya menyusunnya.

“Yang bisa dilakukan Dishub yakni melakukan pembinaan. Seperti yang dilakukan di bidang jarkon (jaringan konstruksi-red) dengan melakukan pembinaan kepada konsultan maupun kontraktornya,”tandas dia.

Sebelumnya, Kabid Kelalulintasan Dishub Gresik, Su’udin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Gresik, Rabu (18/01/2023) menyatakan,  ada beberapa perubahan regulasi. Seperti Permenhub 17 tahun 2021 tentang penyelenggaraaan andal lalin.

“Maka perlu Perda baru. Bagaimana Andal lalin bisa memberi kontribusi bagi PAD (pendapatan asli daerah-red). Selama ini tidak jelas,”paparnya.

Ditambahkan, pihaknya dianggap mempersulit investasi yang masuk karena ada persyaratan andal lalin. Padahal, Dishub tidak mempersulit karena penyusunan dokumen dilakukan konsultan yang tersertifikasi dari Kemenhub.

“Yang ditakutkan  pengusaha karena harga konsultan yang mahal. Karena, ada penyusuan andal lalin untuk bangkitan rendah dipasang tarif oleh konsultan Rp 25 juta,”urai dia.

Sedangkan ada 3 tipe bangkitan. Yakni, bangkitan rendah, sedang dan tinggi. Sedangkan persyaratan untuk diterbitkan persetujan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB), pengusaha atau perusahaan harus ada andal lalin.

“Pengusaha sekarang berbondong-bondong ke Dishub karena DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) untuk menerbitan PBG harus ada andal lalin,”jlentrehnya.

Makanya, Dishub berharap Komisi III DPRD Gresik bisa menggunakan hak inisitif untuk  mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Gresik No 4 tahun 2017 tentang Analisa Menganai Dampak Lalu Lintas (Andalin).

“ Nominalnya tercantum dalam restribusi dan biaya amdal harus rigid di andal lalin,”harap dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemkab Gresik Beri Bantuan ke Korban Puting Beliung di Ujungpangkah

Pemkab Gresik Beri Bantuan ke Korban Puting Beliung di Ujungpangkah

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
KH Ainur Rofiq Thoyyib Pimpin MUI Gresik Periode 2024-2029

KH Ainur Rofiq Thoyyib Pimpin MUI Gresik Periode 2024-2029

Berita   Daerah   Sorotan
ORI Jatim Beri Penghargaan Pemkab Gresik dalam  Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

ORI Jatim Beri Penghargaan Pemkab Gresik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
RS Wates Husada Balongpanggang Jadi RS Swasta Pertama Bangun Bank Darah

RS Wates Husada Balongpanggang Jadi RS Swasta Pertama Bangun Bank Darah

Berita   Daerah   Sorotan
Perdana, PG Berhasil Raih Predikat Diamond di TKMPN

Perdana, PG Berhasil Raih Predikat Diamond di TKMPN

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Wacanakan Hentikan Program UHC  tapi Kembali ke Bansos

DPRD Gresik Wacanakan Hentikan Program UHC tapi Kembali ke Bansos

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Rumah Sakit di Gresik Berjuang Setengah Mati Imbas BPJS Kesehatan Tak Tanggung 144 Penyakit

Rumah Sakit di Gresik Berjuang Setengah Mati Imbas BPJS Kesehatan Tak Tanggung 144 Penyakit

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu