GRESIK, Berita Utama- Posisi belanja daerah dalam rancangan perubahan (P-APBD) Gresik tahun 2023, diproyeksikan turun dari penetapan awal sebesar Rp 4,01 menjadi sebesar Rp 3,8 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,7 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,8 triliun. Sehingga, ada defisit sebesar Rp 79 miliar yang ditutup dengan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 59 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar.
Kendati sudah defisit, masih belum aman. Bahkan, krisis fiskal daerah berpotensi semakin buruk dengan turun diangka sebesar Rp 3,7 triliun. Sedangkan pendapatan diturunkan menjadi sebesar Rp 3,6 triliun. Kondisi tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir setelah rapat kerja dengan Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Senin (18/09/2023).
“Ada potensi krisis fiskal daerah semakin memburuk. Posisi belanja daerah masih belum aman. kebutuhan belanja tidak mampu ditutup dengan potensi realisasi pendapatan,”papar dia.
Dijelaskan, realisasi penerimaan daerah secara keseluruhan masih dikisaran 57 % hingga September ini. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah masih jauh dari target. Padahal, waktu yang tersisa hanya 3 bulan sebelum tutup anggaran.
“Ada pajak daerah yang berpotensi tidak mencapai 100 persen. Sehingga, estimasi masih ada efisiensi sebesar Rp 85 miliar. Tetapi, teman-teman di Komisi II sepakat membulatkan menjadi sebesar Rp 100 miliar karena banyak pendapatan yang diestimasi tak akan tercapai realisasi sesuai target,”papar dia.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi II lainnya, Catur Dadang yang menilai banyak realisasi pendapatan yang masih sangat minim. Sedangkan rentang waktu yang tersisa sangat minim. Bahkan, pada rapat dengan BPPKAD yang membuat Komisi II DPRD Gresik geregetan karena pola pelaporan ke dewan dibuat mbulet.
“Ada yang laporannya hanya copy paste. Kita tidak bodoh amat,”papar politisi Nasdem ini.
Menurutnya, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil sangat buruk sehingga krisis fiskal daerah harus dialami oleh Kabupaten Gresik. Padahal, kabupaten/kota yang lain tidak mengalami krisis fiskal yang parah.
Komentar telah ditutup.