GRESIK, Berita Utama – Jelang Ramadan, Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap tiga pria yang nekad menjual minuman keras (miras). Sebanyak 101 dus minuman keras berbagai merk diamankan dari ketiga tersangka yakni Khoirul Fathin (46) warga Desa Kemantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Kemudian, Moh Taufiqul Kamal (23) warga Desa Serah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik dan Moh Lutfi (26) warga Desa Ambenganwatu Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Penangkapan berawal ketika Anggota Sat Reskrim Polres Gresik pada saat melakukan hunting mencurigai adanya orang yang diduga melakukan transaksi jual-beli miras di salah sat warung kopi (warkop) di Desa Duodo Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kemudian, Anggota Satreskrim Polres Gresik menanyai yang terduga pelaku untuk memastikan. Ternyata benar terjadi penjualan miras dan dilakukan interograsi karena terduga pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat-surat ijin penjualan.
” Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (20/03/2023).
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khoitul Fathin sebanyak 15 kardus atau 180 botol miras jenis angur merah dan 1 kardus atau 24 botol bir. Sedangkan dari tersangka Kamal, polisi mengamankan 5 kardus Royal Brewhouse atau 100 botol, 2 kardus Soju berisi 40 botol, 2 botol mixmax , 2 botol miras merek drum 4 botol vodka, 5 botol whisky, 2 botol iceland 700ml,4 botol iceland 350 ml, 1 botol druk 630 Ml, 2 botol anggur putih dan 2 botol Guiness 320 ml.
Sedangkan dari tangan tersangka Moh. Lutfi diamankan aAnggur merah Gold sebanyak 34 dus, anggur merah 5 dus, ice land 700 ml sebanyak 2 dus, ice land 500 ml sebanyak 6 dus, anggur kolesom sebanyak 14 dus, New port blue sebanyak 6 dus, New port red sebanyak 2 dus, anggur putih sebanyak 1 dus, prost sebanyak 4 dus, dan Singaraja sebanyak 4 dus.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023 sebagai upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas jelang memasuki bulan suci ramadan 1444 H Tahun 2023,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.