Bupati Jawab Lugas Pertanyaan Kritis Fraksi –Fraksi Soal Ranperda RPIK

Beritautama.co - Juli 20, 2023
Bupati Jawab Lugas Pertanyaan Kritis Fraksi –Fraksi Soal Ranperda RPIK
LUGAS. Bupati Gus Yani membacakan jawaban atas pertanyaan dari fraksi-fraksi terkait usul ranperda RPIK Gresik 2023-2043 - (febrian k)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama- Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) secara lugas menjawab berbagai pertanyaan kritis dalam pemandangan umum (PU) fraksi- fraksi di DPRD Gresik terkait usul prakarsa rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Gresik 2023-2043.

Misalnya, pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar (FPG). Gus Yani menjelaskan penentuan kawasan peruntukan industri (KPI), telah mempertimbangkan kondisi eksisting industri dan rencana pengembangan wilayah sesuai dengan draft revisi ranperda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Kondisi eksisting sentra di Kabupaten Gresik tersebar di 18 kecamatan, dengan total 108 sentra. Dari 18 kecamatan tersebut, 15 kecamatan termasuk dalam kawasan peruntukan industri,”papar dia dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Kamis (20/07/2023).

 Mengacu pada pasal 2 ayat (3) PP 142 tahun 2015 tentang kawasan industri, pembangunan kawasan industri harus dilaksanakan di KPI dengan minimal luas lahan sebesar 50 ha  dalam satu hamparan.

“KPI di Kabupaten Gresik berada di kecamatan Manyar,”tegas dia.

Fluktuasi pertumbuhan ekonomi dalam perkembangan sektor industri sangat berkaitan. Menurut Gus Yani, perekonomian Kabupaten Gresik ditopang oleh sektor perindustrian. Di mana sektor industri pengolahan mengisi 49 persen dari total PDRB Kabupaten Gresik.

“Jika sektor industri mengalami perlambatan, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang juga akan mengalami perlambatan. hal ini dikarenakan industri berkontribusi pada peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja dan penggunaan sumber daya,”papar dia.

Dengan diberlakukannya Perda RPIK ini, lanjut Gus Yani, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sampai dengan tahun 2043.

“Guna mencapai target tersebut, langkah yang dilakukan dengan mengimplementasikan

program-program pembangunan sumber daya manusia diantaranya penguatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja sektor industri, penguatan peran komunitas industri, penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan, penguatan penempatan kerja bagi lulusan pendidikan vokasi industri, penguatan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja industri berbasis kompetensi, peningkatan kompetensi tenaga kerja selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan

komunikasi, penguatan sinergitas antar stakeholder dalam peningkatan produktivitas SDM, penguatan pendataan pengangguran secara terpadu, penguatan deteksi dini penanganan konflik perburuhan, penguatan dukungan terhadap pemenuhan kesehatan dan keselamatan kerja,

peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana balai latihan kerja,”urai dia.

Komitmen Pemkab Gresik untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, kata Gus Yani, melalui penguatan ekonomi yang berdaya saing melalui keterhubungan antar sektor potensial daerah, antar wilayah dan mendorong terciptanya eco industri dan mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi antar wilayah dalam perspektif pembangunan berkelanjutan. melalui program-program peningkatan kualitas infrastruktur antar wilayah.

JAWABAN UNTUK PDIP

Penggunaan lahan industri total di Kabupaten Gresik, kata Gus Yani, seluas 11.367 ha. Industri direncanakan di Kecamatan Benjeng, Bungah, Cerme, Driyorejo, Duduksampeyan, Dukun,Gresik, Kebomas, Kedamean, Manyar, Menganti, Panceng, Sidayu, Ujung Pangkah, dan Wringinanom.

“Pencana penggunaan lahan industri adalah mengakomodasi rencana East Java Integrated

Industrial Zone (EJIIS) dengan asumsi pertumbuhan ekonomi progresif atau skenario optimis, yang menghasilkan total penggunaan lahan seluas 8.613,85 ha  di dokumen rencana Gresik Utara, Gresik Selatan, serta Gresik kota. Selain itu, terdapat pengalokasian industri dengan luas tidak terlalu besar di kecamatan lainnya, sehingga luas total adalah 12.112,59 ha,”papar dia.

Industri digital yang akan tumbuh di masa depan, sambung Gus Yani, antara lain sistem dengan memanfaatkan internet sebagai basis pengendali atau biasa disebut internet of things, industri kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), cyber security, drones, robotic, virtual reality, nano technology dan renewable energy.

“Untuk mendorong industri tersebut tentunya industri besar maupun menengah dan kecil di Kabupaten Gresik dapat mentransformasikan industri digital dalam rantai pasok industri eksisting, baik sebagai industri hulu ataupun hilir,”ucap dia.

Pemkab Gresik mendorong pelibatan industri kecil menengah dalam rantai pasok industri melalui klasterisasi industri. pada skala industri yang lebih kecil, IKM maju sebagai

pemasok atau supplier industri besar dengan menyesuaikan kemampuan dan produktivitasnya. “Terkonsentrasinya industri dalam suatu lokasi klaster industri akan mendorong spesialisasi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menciptakan skala ekonomi dan efisiensi pada tahapan produksi, mulai dari penyediaan input, produksi, pemasaran dan distribusi hingga ke konsumen akhir,”jelas dia.

Sedangkan strategi yang diterapkan guna mendorong pembangunan industri unggulan di Kabupaten Gresik, sambunbg dia, dengan menjamin ketersediaan bahan baku, peningkatan diversifikasi produk, peningkatan kerjasama dengan berbagai stakeholder, peningkatan teknologi produksi, peningkatan akses pembiayaan dan permodalan, peningkatan networking, penguatan brand image dan mutu produk, dan penguatan adaptasi dan penerapan digital.

JAWABAN UNTUK F- PARTAI DEMOKRAT

Melalui perda RPIK tersebut, kata Gus Yani, diharapkan akan muncul peraturanperaturan turunannya yang secara teknis mengatur kebijakan-kebijakan pengembangan industri (industri besar dan kecil) menyangkut kegiatan operasional, pemasaran, manajemen dan kerjasama.

“Hal ini akan menguatkan kelembagaan industri yang menjadikan industri terus berkembang baik dari bertambahnya produk yang dihasilkan maupun bertambahnya institusi bisnis. perkembangan ini akan menyerap banyak tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan investasi,”tukas dia.

JAWABAN UNTUK FAP

Bentuk keseriusan pemerintah kabupaten gresik untuk memitigasi resiko kawasan industri terhadap efek lingkungan dan sosial, salah satunya penetapan kawasan perindustrian yang telah mengacu pada kriteria-kriteria teknis sebagaimana diamanatkan dalam permenperin nomor 30

tahun 2020 tentang kriteria teknis kawasan peruntukan industri. Salah satu kriterianya adalah KPI tidak mengganggu kelestarian lingkungan hidup dan tidak mengubah lahan produktif.

“Selain itu untuk meminimalisir dampak pencemaran lingkungan, kawasan industri di Gresik

telah dilengkap dengan sarana pengolahan limbah dan limbah beracun, juga terdapat waste water treatment plant (wwtp),”jelas dia.

JAWABAN UNTUK F-PKB

Perda fasilitasi kemitraan berusaha di daerah yang saat ini masih pada tahap fasilitasi di gubernur, Gus Yani yakini bisa mendorong industri besar agar bermitra dengan industri kecil lokal daerah. Dengan demikian banyaknya industri di kabupaten gresik dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat sekitar, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena masyarakat terlibat langsung dalam proses industrialisasi.

“Kebijakan yang memungkinkan terjadi adalah sebuah kolaborasi dengan membentuk rantai pasokan dari industri hulu dan bermuara di industri hilir perusahaan besar,’tukas dia.

Kolaborasi yang dilakukan dibangun dengan memperhatikan kerjasama bisnis yang saling menguntungkan. agar dapat membuat kegiatan bisnis berputar dari industri hulu penyedia bahan baku, pengepul, distributor, dan ke perusahaan besar, produk yang dihasilkan perusahaan besar dikonsumsi masyarkat.

“Begitu terus berputar, sehingga semua aktivitas bisnis bergerak dan berdampak pada peningkatan pendapatan secara menyeluruh,”tandas dia.

Dalam rangka menjaga ketahanan pangan, kata Gus Yani, pengawasan pemanfaatan lahan menjadi program prioritas karena bagian dari upaya menyelamatkan masa depan petani dan petambak di Kabupaten Gresik.

“Kolaborasi yang antara industri dengan petani dan petambak, diperuntukan dalam upaya menumbuh kembangkan industri hulu sebagai indutri dasar yang menyediakan bahan baku untuk industri hilir. Dengan demikian industri pertanian, perikanan dan peternakan menjadi prioritas pengembangan industri,”tegas dia.

Sektor pertanian sebagai industri hulu akan semakin tumbuh dengan menghasilkan berbagai variasi komoditi terutama tanaman pangan dan komoditi bahan baku olahan makanan yang merupakan bidang usaha umkm dan juga perusahaan besar.

“Hal ini juga sebagai salah satu upaya menjaga ketahanan pangan,”ucap dia.

Berkembang pesatnya industri real estate, kata Gus Yani, tetap harus memperhatiakan arahan RTRW dengan berbagai kebijakan teknis, pengendalian dan monitoring untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan. misalnya, lahan subur diperuntukan untuk kawasan pertanian, lahan tandus untuk perumahan atau industri dan seterusnya.

“Kebijakan pemanfaatan lahan juga memperhatikan sektor konektivitas lain. Misal, akses transportasi, lembaga pendidikan, pasar komoditi dan lain-lain,”cetus dia.

Banyaknya sentra industri di kab gresik memberikan peluang akan semakin banyak klaster yang terbentuk dan akan semakin banyak komoditi berdaya saing yang muncul. Kebijakan ini, kata Gus Yani, akan memunculkan industri baru sebagai kegiatan ekonomi di masyarakat sebagai indutri hulu, industri pendukung maupun industri hilir.

 “Jika muncul kegiatan ekonomi otomatis pendapatan masyarakat juga akan meningkat,’papar dia.

JAWABAN FRAKSI GERINDRA

Skema penentuan industri prioritas atau unggulan dalam RPIK Gresik melalui penggabungan analisis industri unggulan atau industri yang kompetitif dan komparatif) analisis industri yang berpotensi dikembangkan ke depan di Gresik, sinkronisasi dengan 10 industri prioritas nasional yang tertuang dalam RIPIN dan 16  industri prioritas provinsi yang tertuang dalam RPIP. “Sehingga dihasilkan tujuh industri andalan, satu industri penunjang, dan  delapan industri hulu,”kata dia.

Peran pemerintah daerah dalam penyediaan lahan, sambung Gus Yani, memberikan informasi lokasi dan luasan lahan industri yang siap untuk digunakan oleh calon investor.

Teori gradualist atau teori langkah, kata Gus Yani, adalah teori pembangunan yang menekankan pentingnya pembangunan yang bertahap dan berkelanjutan. Menurut teori ini, pembangunan ekonomi hanya dapat terjadi jika dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Jika pembangunan dilakukan secara cepat dan instan, maka akan sulit untuk mempertahankannya dan dapat menimbulkan masalah baru,”ucap dia.

Sedangkan teori pembangunan seimbang atau balanced growth theory , sambung dia, adalah teori pembangunan yang menekankan pentingnya pembangunan yang seimbang di semua sektor ekonomi.

“Menurut teori ini, pembangunan ekonomi hanya dapat terjadi jika semua sektor ekonomi berkembang secara seimbang. Jika hanya ada satu sektor yang berkembang, maka sektor lain akan tertinggal dan perekonomian akan menjadi tidak stabil. Secara keseluruhan, gradualist theory dan balanced growth theory memang merupakan teori pembangunan yang dapat

diterapkan pada konteks level negara-negara berkembang. teori-teori ini dapat membantu negaranegara berkembang mencapai pembangunan ekonomi yang pesat dan berkelanjutan,”ulas dia.

Dalam konteks di Kabupaten Gresik, kata Gus Yani, pemerintah daerah telah mempertimbangkan kedua teori tersebut dalam menyusun rencana pembangunan industri

kabupaten sebagai strategi pembangunan daerah.

“Strategi pembangunan daerah yang baik haruslah dapat menciptakan lapangan kerja yang luas, meningkatkan produktivitas dan daya saing, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  Strategi pembangunan yang tepat untuk Kabupaten Gresik mungkin tidak tepat untuk daerah lain,”tegas dia.

JAWABAN F-NASDEM

Terkait sosialisasi terhadap peran serta masyarakat. kata Gus Yani, perlu untuk dilakukan secara maksimal. Hal ini sebagai bagian dari memastikan kebijakan ranperda rpik ini dapat diterima, dipahami, dan dilaksanakan oleh berbagai pihak yang terkait di dalamnya.

“Upaya penyebarluasan isi atau substansi suatu regulasi yang telah dibuat dengan maksud untuk memunculkan pengetahuan dan pemahaman dari berbagai pihak yang terkait, termasuk didalamnya kelompok sasaran (target group) agar mau dan mampu menjalankan perannya dalam menyukseskan tujuan dalam hal ini adalah tujuan RPIK,m”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Anggota TNI, Polri dan Masyarakat Berprestasi Diberi Penghargaan Kapolres Gresik

Anggota TNI, Polri dan Masyarakat Berprestasi Diberi Penghargaan Kapolres Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Gus Yani Sambut Estafet Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Gus Yani Sambut Estafet Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Pemuda di Gresik Diserang Gerombolan Pakaian Hitam-hitam

Pemuda di Gresik Diserang Gerombolan Pakaian Hitam-hitam

Berita   Daerah   Sorotan
Imbas Krisis Fiskal Daerah, Bonus Atlet Gresik di Porprov Jatim VIII 2023 Tak Ada Kejelasan

Imbas Krisis Fiskal Daerah, Bonus Atlet Gresik di Porprov Jatim VIII 2023 Tak Ada Kejelasan

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
Pemkab, Smelting dan PG Sumbang Mobil ke PMI Gresik

Pemkab, Smelting dan PG Sumbang Mobil ke PMI Gresik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Gubernur Khofifah Hadiri Haul ke-623 Sunan Maulana Malik Ibrahim

Gubernur Khofifah Hadiri Haul ke-623 Sunan Maulana Malik Ibrahim

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Tak Demokratis,Puluhan Peserta Muscab II Peradi Gresik Walk Out

Tak Demokratis,Puluhan Peserta Muscab II Peradi Gresik Walk Out

Berita   Daerah   Sorotan
78-PKB-scaled agung-76-scaled iklan-dirgahayu-nasdem-76-scaled