SUMENEP – Beritautama.co – Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep H. Endang memberikan tanggapannya terkait dugaan kepemilikan e-warong dan harga sembako di luar HET (Harga Eceran Tertinggi) yang dialamatkan padanya.
H. Endang dengan tegas menampik tudingan tersebut, dia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik e-warong. Dia mengaku hanya membantu istrinya saat sedang memiliki waktu senggang di rumahnya.
“Saya hanya membantu istri di rumah kalau saya sudah pulang dari kantor, terkait dugaan saya terlibat penuh itu tidak benar,” katanya, Selasa (16/08/2022).
Dia menjelaskan, terkait informasi yang beredar luas di masyarakat Kecamatan Gayam tentang keterlibatan dirinya sebagai agen e-warong itu hanya kesalahpahaman belaka.
Dia menegaskan bahwa yang memiliki usaha toko sembako adalah istrinya sendiri, oleh karena itu masyarakat banyak yang menilai jika dia yang terdaftar sebagai agen e-warong.
“Banyak yang salah paham tentang itu, saya tidak pernah meninggalkan kewajiban saya sebagai PNS,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Endang menerangkan bahwa saat dirinya sedang melakukan pencairan BPNT milik warga, dia tidak memakai baju dinas Kecamatan Gayam.
Oleh karena itu, dirinya kembali menegaskan bahwa aktivitas itu memang di luar jam kantor dan saat dirinya senggang di rumahnya.
“Lagian waktu itu saya tidak pakai baju dinas, jadi tidak ada hubungannya dengan kedinasan saya, mungkin masyarakat juga tahu bahwa selain saya ASN saya juga punya banyak usaha yang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait persoalan harga yang diduga melampaui HET, H. Endang mengatakan bahwa semua harga di pasar saat ini sudah mengalami kenaikan. Bahkan, hampir semua barang sembako juga naik sehingga dirinya merasa sudah menyesuaikan dengan harga pasar.
“Ini benar-benar sudah naik, kalau misalnya tidak percaya silakan jalan-jalan ke Pasar Gayam dan tanyakan ke pedagang merek beras yang bagus seperti itu berapa,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu agen e-warong di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep mendapat sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, e-warong penyalur BPNT (Bantuan Pangan NonTunai) tersebut disinyalir menjual barang berupa sembako di luar harga eceran tertinggi (HET). Bahkan, e-warong itu diduga milik salah satu PNS di Kecamatan Gayam.
Seperti diungkapkan oleh Didik, salah satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BPNT. Didik mengaku menggesek kartu BPNT milik orang tuanya di rumah Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gayam H. Sudarman atau lebih akrab disapa H. Endang. (san/zar)