GRESIK, Berita Utama – Sejumlah catatan penting diberikan DPRD Gresik setelah melakukan pembahasan mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023. Tercatat ada 9 poin catatan yang dibacakan Anggota DPRD Gresik Sulisno Irbansyah dalam rapat paripurna, Kamis (02/05/2024)
Poin pertama yakni pemerintah diminta menghentikan praktek mutasi jabatan yang tidak didasarkan para merit sistem. Yakni, kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Mutasi, promosi, dan demosi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kapasitas, kapabilitas, dan kinerja ASN,”ujar dia.
Kedua, sektor insfratruktur dimana pemerintah dituntut lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan. Khususnya, terkait dengan fasilitas umum yang menunjang pelayanan publik.
“Perlu dilakukan kajian mendalam dan analisis kebutuhan riil masyarakat untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,” tegas politisi PDI-P itu.
Ketiga, DPRD Gresik meminta evaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beberapa tahun terakhir belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Evaluasi dapat dilakukan melalui audit dan investigasi menyeluruh untuk menilai efektivitas dan
efisiensi operasi bumd. BUMD yang kinerjanya tidak optimal dan tidak memberikan kontribusi yang sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan, maka perlu dipertimbangkan untuk dirasionalisasi atau direstrukturisasi,”tegasnya.
Keempat, Dinas Pertanian didesak segera menertibkan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang terbukti nakal dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan ketat, pendataan ulang anggota gapoktan, dan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.
“Pendistribusian pupuk bersubsidi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan,”cetus dia
Kelima, pemerintah daerah, lanjut dia, perlu menyusun roadmap yang jelas dan terarah untuk implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus memuat strategi, target, dan timeline yang terukur.
“Selain itu, perlu disediakan sarana prasarana dan pelatihan yang memadai bagi ASN untuk menunjang proses digitalisasi SPBE,”tuturnya.
Keenam, pemerintah daerah harus melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) secara berkala. Tujuannya, memastikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) sehingga penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan.
Ketujuh, pemerintah daerah perlu menambah alokasi anggaran untuk pelatihan kerja guna mempersiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri di Kabupaten Gresik.
“Tingkatkan alokasi anggaran untuk pelatihan kewirausahaan sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran terbuka,”ucapnya.
Kedelapan, Dinas Pendidikan harus mencari solusi yang tepat dan legal untuk mencairkan dana hibah bantuan operasional sekolah daerah (bosda) yang tidak terealisasi.
“Lakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pintanya.
Terakhir, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi sistem informasi kesehatan nasional (SIKS-NG) dalam pelaksanaan universal health coverage (UHC) yang bersumber dari APBN.
“Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan UHC serta menghemat anggaran daerah,”tegas dia.
Komentar telah ditutup.