SUMENEP – Beritautama.co – Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep menggeruduk Kantor DPRD Sumenep, Kamis (07/O7/2022).
Kedatangan mereka meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas ulang RKUHP terbaru yang saat ini sedang gencar media sosial. RKUHP yang saat ini sedang proses pembahasan itu, banyak mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa, termasuk HMI Sumenep.
Korlap Aksi Khodaifi menyampaikan dalam orasinya bahwa RKUHP yang baru proses pembahasan ini dianggap menerapkan dekolonisasi. Sebab menurutnya, ada beberapa pasal yang disinyalir kontroversial terhadap keberlangsungan demokratisasi negara.
“Pasal-pasal yang menuai kontroversi RKUHP ini, tidak ada kejelasan dari pemerintah dan DPR RI, bahkan kabarnya bakal disepakati bulan Juli ini, secara carry over,” ucapnya.
Khodaifi menegaskan, dalam pengesahan RKUHP tersebut tak ada keterbukaan dari pemerintah dan DPR RI untuk melibatkan masyarkat dalam pembahasan pasal-pasal yang bakal direvisi.
“Kajian RKUHP itu harus terbuka, masyarakat harus diberi ruang aspirasi apabila tidak sesuai dengan asas berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir datang untuk menemui peserta aksi yang sedang melangsungkan orasi.
Dewan Fraksi PKB itu menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan seluruh tuntutan aktivis HMI terkait dengan kajian ulang RKUHP yang direvisi itu.
Dia menganggap, aspirasi organisasi mahasiswa hijau hitam itu merupakan kritik yang dianggap perlu didengarkan.
“Kami akan kirimkan surat ke DPR RI dan menyampaikan tuntutan HMI Sumenep,” tukasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai dengan mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian setempat. (san/zar)