GRESIK, Berita Utama- Puluhan pensiunan reguler maupun pensiun dini karyawan PT Swadaya Graha Gresik mengadu ke Komisi IV DPRD Gresik untuk membantu menagih janji pembayaran hak-hak mereka yang belum dilunasi.
“Ada 23 orang yang terdiri dari pensiunan regular tahun 2020 dan program Pensiun Dini tahun 2021 yang belum dibayarkan. Makanya, kita menindaklanjuti pengaduan itu,”ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo setelah rapat dengar pendapat atau hearing dengan perwakilan pensiunan maupun serikat pekerja di gedung dewan, Senin (04/11/2024).
Dalam hearing, sambung dia, pensiunan karyawan mengaku ada hak-haknya yang hilang. Padahal, mereka ketika masih bekerja aktif dipotong dari gajinya untuk membayar. Seperti asuransi jiwa maupun pensiun.
“Karena Asuransi Jiwasraya bermasalah, maka hak mereka juga tak jelas,”imbuh dia.
Selain itu, sambung Pondra, mereka juga mengeluh karena perjanjian pesangon tak ditepai, Padahal, ada surat pernyataan perusahaan tentang Pembayaran Angsuran Pesangon,
“Ada yang dicicil hanya Rp 1 juta. Bahkan ada yang belum dibayarkan. Ketika menagih ke kantor, tidak digubris,”imbuh dia.
Sayangnya, perwakilan dari PT Swadaya Graha Gresik tidak hadir dalam undangan hearing yang dikirimkan oleh Komisi IV. Untuk itu, Komisi IV memiliki rencana untuk datang ke anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) tersebut.
“Kita akan mencoba kesana (kantor PT Swadaya Graha-red) untuk mengkomunikasikan,:”papar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin mengaku ada beberapa rekonmendasi dari hasil hearing tanpa dihadiri dari perwakilan managemen PT Swadaya Graha Gresik tersebut/
“Rekomendasi pertama, kami menghormati proses hukum yangberjalan. Karena permasalahan ini sudah masuk dalam persidangan perselisihan hubngan industrial (PHI),”jelas dia.
Untuk rekomendasi yang kedua, sambung dia, bakal mengundang kembali managemen PT Swadaya Graha Gresik duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa mengintervensi proses hukum yang berjalan.
“Ketiga, kami meminta data-data dari serikat karyawan,”tukasnya.
Komentar telah ditutup.