GRESIK-beritautama.co– Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gresik mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jum’at (23/09/2022). Mereka mempertanyakan kambannya proses hukum dugaan penistaan agama dalam pernikahan nyeleneh kambing dengan manusia yang melibatkan oknum anggota DPRD Gresik.
Sebab, berkas perkara kasus tersebut masih P-19 atau belum lengkap. Padahal, Satreskrim Polres Gresik telah menetapkan empat tersangka sejak 1 Juli lalu.
“Pada intinya kami mempertanyakan perkembangan kasus. Mengingat proses hukum terkesan jalan di tempat,” tutur Koordinator Aksi, Muhammad Al Lail Qadri,
Salah satu yang menjadi sorotan yakni alasan kelengkapan alat bukti saksi ahli. Yang menjadi hambatan berkas perkara tidak kunjung dinyatakan lengkap.
“Padahal, MUI Gresik telah memberikan keterangan. Bahkan mengeluarkan fatwa bahwa tindakan para tersangka merupakan penistaan agama,” ujarnya.
Sehingga, kapasitas MUI Gresik sangat layak menjadi saksi ahli. Termasuk keterangan dari para pelapor lainnnya yang juga berasal dari organisasi masyarakat dan keagamaan di Gresik. “Kami akan terus mengawal, menjalankan tupoksi mahasiswa sebagai kontrol sosial,” tandasnya.
Berkas perkara tersebut masih terus dilengkapi pihak penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik. Setelah mendapat catatan untuk melengkapi berkas dari pihak Kejari Gresik pada 14 September lalu.
“Untuk segera melengkapi alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Agar unsur pembuktian nanti lebih kuat saat memasuki tahap persidangan,” tutur Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah.
Dijelaskan bahwa kedudukan saksi dan ahli menjadi kunci dalam kelanjutan proses hukum pernikahan nyeleneh tersebut. Apalagi, pihak Kepolisian belum melampirkan keterangan secara detail.
“Harus benar-benar berkompeten. Sebagai bahan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan tuntutan,” paparnya.
Deni menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi atensi Korps Adhyaksa. Pihaknya berkomitmen bahwa kasus tersebut akan terus berjalan. Mengingat, telah mendapatkan sorotan dari masyarakat Gresik.
“Proses akan terus berjalan, akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas dia.