GRESIK-Beritautama.co– Kendati keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Gresik mengaku puas pencairan program bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk triwulan I tahun 2022 mulai dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia, dibandingkan sebelumnya melalui e-warung, tetapi petunjuk teknis (juknis) untuk mekanisme penyaluran triwulan berikutnya masih belum jelas.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan, pihaknya juga masih belum menerima surat petunjuk resmi dari Kementerian Sosial, terkait mekanisme pencairan bantuan kedepannya.
“Masih belum ada petunjuk terkait kedepannya. Apakah akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau tidak. Yang jelas, penyaluran untuk bulan Januari, Februari dan Maret secara tunai melalui PT Pos Indonesia,” ucapnya, Kamis (24/02/2022).
Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik menyebut, pihaknya juga belum mengetahui pasti kelanjutan kerjasama Kemensos dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai penyalur BPNT di Gresik sebelum dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
“Itu kewenangan Kemensos. Kedepan juga akan ada rapat bersama Dinas Sosial Pemprov Jatim bersama Kepala Dinas Sosial se Kabupaten atau Kota untuk mekanisme selanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan data di Dinsos, KPM yang mendapat pencairan BPNT tunai untuk periode pertama sebanyak 34. 000 KPM. Untuk periode kedua ada sekitar 34.508 KPM.
“Tentunya akan ada pencairan tahap kedua, sesuai dengan SK yang baru kami terima dan rencananya akan langsung dicairkan mulai 14 hari kedepan,” jelas Ummi
Sebagiaman diketahui. Kemensos memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai yang keputusna tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Sebab, realitas dilapangan KPM menerima bantuan dalam bentuk paket. Yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standard.
Untuk pencairan BPNT secara tunai periode triwulan I tahun2022 ini, KPM menerima Rp 600 ribu. Total KPM yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosal (DTKS) di Kemensoso untuk Gresik sebanyak 69.009 KPM.
Komentar telah ditutup.