GRESIK-beritautama.co- Penumpasan maraknya judi online gencar dilakukan Polres Gresik dan jajaran. Buktinya, dalam sepekan terakhir berhasil menangkap 3 tersangka yang kedapatan main judi online di warung kopi dan konter ponsel.
Mereka yang ditangkap antara lain berinisial DA (29) warga Kecamatan Bungah, KF (41) warga Cengkareng Jakarta Selatan, dan EP (26) warga Kecamatan Driyorejo. Dari tiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga smartphone dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
“Maraknya kasus tindak pidana judi online saat ini menjadi atensi Polri,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Mochammad Nur Aziz saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Rabu (24/08/2022).
Selain melaksanakan patroli di lapangan, pihaknya juga mengerahkan tim siber patrol guna mengawasi pergerakan tindak pidana judi online.
“Modus tersangka dalam beraksi yaitu melakukan deposit dengan mentransfer melalui ATM. Selanjutnya, mereka bermain judi online menggunakan smartphone,” kata Alumnus Akpol 2002.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penumpasan segala bentuk tindak pidana perjudian, serta akan menidak tegas para pelaku.
“Termasuk juga bekingnya akan kami tindak sesuai standar operasi prosedur yang ada,” tukas dia.mg2