GRESIK, Berita Utama- Pantia khusus (pansus) yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik geregetan dengan eksekutif. Sehingga, pansus menghentikan pembahasan dalam rapat kerja, Senin (04/12/2023).
‘Kita minta datanya, eksekutif tidak membawa data pendukungnya. Kita juga minta penjelasan urgensi dan inovasi yang bakal dilakukan, juga tidak bisa dijawab,’ujar Anggota Pansus, Lutfi Dhawam dengan nada kesal.
Padahal, Bupati Gresik ketika memberikan jawaban atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait usulan ranperda tersebut menjelaskan bahwa, pemisahan organisasi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi menjadi dua organisasi yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dilaksanakan utamanya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan, agar lebih tepat fungsi, ukuran, beban kerja, dengan tetap memperhatikan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien.
‘Eksekutif hanya menjelaskan kalau beban mereka terlalu berat. Sehingga tidak focus untuk pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi, kita tanyakan kalau dipisah, inovasi apa yang akan dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan?. Ternyata tidak bisa menjelaskan dan meyakinkan kami,’imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Padahal, pemisahan BPPKAD menjadi menjadi Bapenda dan BKAD bukan merupakan perintah dari aturan yang lebih atas. Kenyataan selama ini, karena kinerja pendapatan yang buruk sehingga banyak potensi pendapatan yang loss.
‘Artinya, permasalahan di kinerja, bukan di organisasinya. Kalaupun dipisah, hanya memindahkan dua kepala bidang saja. Tapi, kita tidak mendapatkan gambaran kinerjanya akan semakin bagus dari sisi pendapatan,’urai dia.
Dengan realitas tersebut, pansus sepakat menghentikan pembahasan ranperda sampai eksekutif siap memberikan paparan secara gambling dan meyakinkan urgensitas dari pemisahan BPPKAD tersebut.
‘Padahal, kita belum sampai masuk terlalu jauh. Mulai menghitung beban kerja berdasarkan skor hingga kebutuhan pegawainya. Ini masih butuh pembahasan yang panjang,’tukas politisi dari Pulau Bawean ini.
Sementara itu, Ketua Pansus Muchammad Zaifuddin tak menampik adanya penolakan melanjutkan pembahasan ranperda dari anggortanya. Sehingga, rapat kerja dihentikan sampai eksekutif siap memberikan penjelasan secara gambling dan jelas sehingga meyakinkan pansus. ‘Iya. Makanya, masih kita hentikan sementara sambil menunggu kesiapan,’pungkas dia.
Komentar telah ditutup.