SUMENEP – Beritautama.co – Sebanyak 57 personel Polres Sumenep dinyatakan resmi naik pangkat pada saat penyelenggaraan upacara korp rapor kenaikan pangkat periode 1 Juli 2022 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jumat (01/07/2022).
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya berpesan agar seluruh personel yang dinyatakan naik pangkat harus tetap bersyukur, sebab menurutnya, kenaikan pangkat ini tak semuanya dirasakan oleh personel lainnya.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri terhadap setiap personel,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Rahman Wijaya menegaskan kepada seluruh personel Polres Sumenep, khususnya yang menerima kenaikan pangkat agar menjadikan anugerah tersebut sebagai motivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjadi lebih baik untuk selanjutnya.
“Harus tetap bersykur pada pencapaian kariernya, jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik,” imbuhnya.
Terakhir, AKBP Rahman Wijaya menjelaskan bahwa dalam kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari usaha kinerja individu masing-masing personel.
Menurutnya, bagi mereka yang melaksanakan tugas dengan baik, tentunya bakal mendapatkan anugerah kenaikan pangkat dari institusi.
“Ini sebagai komitmen Polri kepada jajarannya yang sudah bekerja secara optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tukasnya. (san/zar)