GRESIK, Berita Utama- Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Gresik memiliki pandangan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) di R-APBD Gesik tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 1 ,08 triliun kepada organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil bekerja bukan berdasarkan pada target melainkan kesanggupan.
“Karena antara potensi, target dan realisasi seringkali tidak beriringan. Mohon penjelasannya?,”pinta Atek Ridwan yang membacakan pemandangan Umum (PU) FPG terkait nota R-APBD Gresik tahun 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Rabu (20/11/2024)
Begitu juga Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan yang ditargetkan sebesar Rp 12, 6 miliar.
“Untuk Lain – lain PAD Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 13,4 miliar, FPG berpandangan bahwa perlunya menggunakan elektronik sebagai medianya dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah untuk menghasilkan pendapatan yang maksimal,”tukas dia.
Di sektor belanja daerah di Dinas Pendidikan, F-PG menyarakan agar lebih fokus pada kegiatan yang berhubungan dengan Program Pengelolaan Pendidikan, Program Pengembangan Kurikulum, serta Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
“Contoh, bantuan dana pendidikan untuk komputer, alat peraga, Laboratorium praktikum untuk siswa ata siswi sekolah SD sampai SMP sederajat; Pelatihan peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan; pemenuhan kesejahteraan Guru non PNS dan non sertifikasi,”urai dia.
Sedangkan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPU TR) diharapkan fokus pada penuntasan program peningkatan Jalan Kabupaten dan jembatan, serta penuntasan program saluran air atau drainase di seluruh sisi jalan Kabupaten Gresik.
“Terkait penanganan Kali Lamong, sejatinya hal ini menjadi peluang besar bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan banjir yang diakibatkan oleh luapan kali lamong. Normalisasi Kali Lamong dapat meminimalisir kerugian yang diakibatkan luapan sungai. Mohon penjelasannya?,”pinta dia.
Terkait suntikan modal Rp 7 miliar ke BUMD Gresik Migas yang didelegasikan oleh Pemerintah Daerah untuk mengelolaa pengadaan SPBUN, sambung Atek, FPG menganggap penting untuk 3 SPBUN yang belum teranggarkan secara utuh di APBD 2025.
“ Oni menjadi perhatian kita bersama, karena itu masuk pada bagian penting pelayanan publik dalam masyarakat nelayan untuk kebutuhan solar atau BBM bersubsidi. Mohon penjelasannya?.”tanyanya lagi.
Komentar telah ditutup.