GRESIK – Beritautama.co – Guna menjalankan fungsinya sebagai komisi yang fokus dalam persoalan kesejahteraan rakyat, Komisi IV DPRD Gresik menggelar hearing dengan Dinas Ketenagakerjaan Gresik, BPJS, manajemen PT Newera Rubberindo, dan perwakilan buruh di Kantor DPRD Gresik, Senin (07/02/2022).
Anggota Komisi IV Muhammad Zaifuddin mengatakan, permasalahan yang terjadi di PT Newera Rubberindo, akibat ketidakjelasan manajemen perusahaan dalam menjalankan tugasnya.
“Baik di persoalan BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan yang menunggak, hingga kasus 8 karyawan mati yang tidak diberikan pesangon,” ujarnya.
“Persoalan ini harus disikapi dengan serius, dan pihak perusahaan harus mampu memberi putusan untuk penyelesaian persoalan ini, kalau tidak mau sampai di kejaksaan,” tandasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novika Dewi dalam hearing tersebut menjelaskan, dari 1.200 total karyawan di PT Newera Rubberindo, hanya 358 yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Dan masih menunggak iuran mulai dari Januari 2021 dengan total biaya Rp1,6 miliar,” jelasnya.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Muhammad Imam Saputra juga menerangkan bahwa dari data BPJS Ketenagakerjaan hanya 803 karyawan yang terdaftar.
“Dan mengalami tunggakan dari bulan September 2017, dengan total biaya Rp16 miliar,” terangnya.
Sementara itu, HRD PT Newera Rubberindo Edy Harahap menuturkan bahwa hal ini terjadi karena perusahaan mengalami pailit. “Akibat kebakaran di tahun 2016,” tutur Edy Harahap didampingi kuasa hukumnya.
“Karena atasan kami berhalangan hadir karena sedang di Jakarta, kami belum bisa memberi keputusan hari ini, tapi kami berjanji akan mengomunikasikan langsung dengan atasan terkait hasil rapat hari ini,” tukasnya.
Lantaran pimpinan perusahaan tidak bisa hadir, maka pihak yang mewakili belum bisa memberikan putusan langsung. Oleh karenanya, pimpinan sidang memberikan waktu 1 minggu terhadap perusahaan untuk dapat memberikan kejelasan. (s.ho/zar)
Komentar telah ditutup.