FPKB : Tak Sesuai RPJMD, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik Tahun 2022

Beritautama.co - Juni 26, 2023
FPKB : Tak Sesuai RPJMD, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik Tahun 2022
BACA, Syaichu Busyiri membacakan PU FPKB terkait nota keuangan dan ranperda tentang pelaksanaan APBD Gresik tahun 2022, - (febrian k)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama– Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD Gresik memberikan sorotan tajam dalam pemandangan umum (PU) fraksi.  Sebab, pendapatan daerah hanya teralisasi sebesar Rp 3,3 triliun dari target sebesar Rp 3,6 triliun. Sedangkan target belanja daerah sebesar Rp 3, 9 triliun dengan realiasasi Rp 3,5 trilun.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melalui juru bicaranya, Syaichu Busyiri membacakan PU FPKB dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah, Senin (26/06/2023).

“Kerja pendapatan pemerintah daerah sepanjang 2022 bagi kami adalah kerja yang biasa-biasa saja. Kami melihat bahwa pemerintah daerah belum serius dalam hal mengoreksi jumlah Wajib Pajak (WP) sebagaimana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengelolaan pendapatan masih banyak kejanggalan dimana jumlah wajib pajak sangat sedikit, tentu hal ini berdampak pada nilai realisasi pajak yang rendah,”ujar Ditambahkan, Gresik merupakan gudangnya industri. Namun realisasi pajak tahun 2022 secara umum tidak naik secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.  Begitu juga realisasi investasi di Gresik adalah yang terbaik di Jawa Timur.

“Namun hal ini menjadi anomali karena tidak mampu berimbas secara signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,”imbuh dia.

Dijabarkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 sebesar 86,26 %. Dari target sebesar Rp 1, 3 triliun tercapai sebesar Rp 1,1 triliun. Rinciannya, sektor pajak daerah ditarget sebesar Rp  895 miliar, realisasi sebesar  Rp 783 milyar atau 87,49 %. Begitu pula retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 181 miliar, realisasi sebesar Rp 90 miliar atau 50,12 %.

“Hal itu menunjukkan kinerja pendapatan terkhusus OPD penghasil yang masih compang camping,”papar dia.

FPKB, sambung Syaichu, memberikan gambaran dengan melihat dan mencermati dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gresik Tahun 2021–2026. Target yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Tahun 2021–2026 tidak dapat terpenuhi kurang sebesar Rp 200 miliar. Rincian untuk sektor pajak, semestinya target RPJMD sebesar Rp 895 miliar, tercapai sebesar Rp 783 miliar.  Untuk retribusi daerah target di RPJMD tahun 2022 sebesar Rp 181 miliar, hanya tercapai sebesar Rp 90 miliar.

“Padahal, potensi peningkatan PAD sangat besar, tinggal kemauan dan keseriusan Pemerintah Daerah dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada. Kami ingin mendapatkan penjelasan dan komitmen dari Kepala Daerah agar target pendapatan dapat direalisasikan semaksimal mungkin mendekati 100 persen,”papar dia.

Begitu juga komposisi belanja daerah di APBD Tahun 2022 belum ideal. Buktinya, porsi belanja modal belum mencapai angka diatas 20 % dari kekuatan APBD. Belanja modal yang direncanakan sebesar Rp 459 miliar, hanya direalisasi sebesar 310 miliar atau 67,53 %.

“Itupun jika dilihat rinciannya, untuk belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sangat kecil, hanya sebesar Rp 147 miliar, dari target Rp  205 miliar. Bagaimana mungkin kondisi jalan di Kabupaten Gresik bisa mantap dan baik, jika porsi anggaran untuk infrastruktur jalan hanya 3,2 persen saja dari APBD Gresik,”cetus dia.

Prioritas belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, sambung dia, tentu harus diiringi dengan komitmen Kepala Daerah. Dalam pembahasan RPJMD Kab. Gresik 2021 – 2026, telah disepakati bahwa belanja modal jalan setidaknya di angka 60 % dari total belanja modal. Jika belanja modalnya Rp 459 miliar di tahun 2022, maka seharusnya belanja modal jalan minimal di angka 250 miliar.

“Kami perlu penjelasan dan sikap dari kepala daerah,”pinta dia.

Belanja Hibah yang diberikan kepada masyarakat yang semula berbentuk uang namun pada akhirnya berupa barang ternyata tidak diantisipasi secara serius oleh Pemerintah Daerah.

“Kami mengkritik bahwa pemerintah daerah belum serius dalam hal penguatan sistem penyelenggaraan pemerintahan, penempatan SDM baik itu secara kualitas maupun kuantitas berdasarkan kebutuhan dan beban kerja, serta masih lemah dalam hal kerja kolektif. Ibarat pepatah Jawa  yakni niat pemerintah nulung, tapi masyarakat h malah kepentung. Kami tentu di satu sisi mengapresiasi Pemerintah yang sudah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, namun di sisi lain sampai saat ini kelompok masyarakat penerima bantuan dibuat ketakutan karena masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.”ulas dia.

FPKB juga melihat fakta di lapangan menunjukkan ketidak seriusan pemerintah dalam memaksimalkan PAD dari retribusi parkir di tepi jalan karena masih banyaknya mafia-mafia parkir. “Maka dari  itu sistem perparkiran perlu ditata dan dikelola kembali dengan baik dengan harapan tidak hanya untuk  meningkatkan PAD, akan tetapi juga bisa memperbaiki estetika lalu lintas di Kabupaten Gresik. Pembatasan tonase dan jam operasional truk-truk besar yang melintasi jalan kabupaten juga belum terlihat efektif.  FPKB berharap anggaran yang tersedia bisa menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut di kemudian hari,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled