GRESIK- beritautama.co- Draf dokumen kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2023 mendapat sorotan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ketika rapat bersama dengan Tim Anggaran (Tim Anggaran) Pemkab Gresik.
Salah satunya terkait kebijakan populis Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). Seperti pembebasan lahan Kali Lamong, universal health converage (UHC) maupun pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Gresik selatan.
“Apakah kebijakan populis pak bupati sudah tetuang dalam KUA PPAS 2023?. Kalau belum, coba dimasukkan,”pinta anggota Banggar DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Jum’at (22/07/2022).
Dicontohkan pembabasan lahan untuk normaliasi Kali Lamong. Sejak APBD Gresik tahun 2021-2022 hanya dianggarkan untuk pembebesan lahan seluar 5 hektar pertahun. Padahal, pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong seluas 282,7 hektar untuk lahan sepanjang 40 Km yang membentang di wilayah Gresik.
“Jauh dari kebutuhan pembebasan,”tegas dia.
Ketua FPKB DPRD Gresik tersebut juga mengginggatkan pada KUA PPAS tahun 2023, ada alokasi anggaran persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan tahun 2024.
“ Kalau kebijakan populis bupati tak tertuang dalam KUA PPAS 2023, apakah dilanjutkan Gresik Baru atau tidak?,” selorohnya.
Dalam KUA PPAS 2023,kekuatan anggaran Kabupaten Gresik dipatok sebesar Rp 3,9 triliun. Namun, Syahrul khawatir tak akan terpenuhi. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) diprediksi malah turun.
“Pendapatan asli derah terbesar dari PBB (pajak bumi bangunan), BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) dan PPJ (pajak penerangan jalan). Tetapi BPHTB akan anjlok meskipun PTSL (penddaftaran tanah sistematis lengkap) sudah merata hampir di desa-desa. Sebab, PTSL menanguhkan BPHTB,”tukas dia.
Begitu juga belanja hibah dalam KUA PPAS 2023 yang meningkat dibandingkan APBD Gresik tahun 2022.
“Melihat dinamka di tahun 2022 ini, begitu rumitnya mengeksekusi hibah, tetapi di KUA PPAS 2023 alokasinya lebih tinggi. Apa mungkin teralisasi. Harus dirasionalisasi lagi,”paparnya.
Sebab, pola pencairan hibah yang masih rumit dengan melalui e-katalog dan tidak bentuk uang justru menurunkan belanja hibah. Tetapi di KUA PPAS 2023 naik dari sebesar Rp 280 miliar di tahun 2022 menjadi Rp 351 miliar di 2023.
“ Apakah masuk akal atau tidak?,”tanya dia.
Begitu juga belanja tak terduga yang dinilai Syahrul Munir masih sangat minim yakni sebesar Rp 10 miliar. Padahal pada APBD Gresik tahun sebelumnya mencapai Rp 29 miliar.
“Ini kok minin banget,”cetus dia.
Soal postur belanja, lanjut dia, asumsinya Timang Pemkab Gresik sudah berpedoman pada Perda tentang Pengelola Keuangan Daerah yang baru dan tengah diajukan fasilitasi ke Gubernur.
“Belanja pegawai sudah kurang dari 30 persen diluar tunjangan guru. Namun, PPPK ikut di belanja pegawai atau tidak?,”tanya dia.
Syahrul juga minta Timang Pemkab Gresik tidak memaksimalkan 30 persen untuk gaji pegawai dari kekuatan APBD Gresik. Sebab, realisasi dan pagu dalam APBD Gresik tidak terpenuhi selama ini.
“Jangan dimaksimalkan. Ambil 20 sampai 25 persen saja,”pungkas dia.