GRESIK, Berita Utama- Pendataan masyarakat miskin dalam program pelayanan masyarakat di desa, telah dilakukan pendataan masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya.
“Namun, Fraksi PDI Perjuangan menanyakan, apakah pendataan masyarakat miskin di Kabupaten Gresik telah ditinjau ulang. Hal ini penting mengingat masih banyak masyarakat dari golongan menengah ke atas yang menerima bantuan sosial (bansos) di tingkat desa. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai langkah-langkah atau strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengatasi permasalahan ini serta upaya konkret untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Gresik,”ujar Dimas Fatturohman yang membacakan pemandangan umum (PU) FPDIP terkait R-APBD Gresik tahun 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (20/11/2024).
Ditambahkan, APBD sebagai kerangka kebijakan publik daerah dan masyarakat, yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. R-APBD Tahun 2025 salah satunya dijabarkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan wilayah yang ramah lingkungan serta tahan bencana, dengan melanjutkan program pembangunan infrastruktur yang telah dirintis sebelumnya.
“ Fraksi PDI Perjuangan memohon penjelasan apakah capaian target pembangunan infrastruktur tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2025 dan bagaimana kelanjutannya pada tahun berikutnya. Mengingat masih banyak infrastruktur yang membutuhkan perbaikan, percepatan pembangunan ini sangat penting untuk mendukung perekonomian Kabupaten Gresik. Hal ini juga sejalan dengan slogan Gresik Transnasional City yang Sejahtera, Mandiri, Maju, Makmur, Berbudaya, dan Berkelanjutan,”tutur dia.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 64 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, F-PDIP mempertanyakan inovasi apa yang ditawarkan atau akan dilakukan untuk memastikan target PAD dapat tercapai.
Dijelaskan, salah satu sumber PAD terbesar hingga saat ini adalah dari sektor retribusi. Artinya, penerimaan dari retribusi ini masih dapat lebih bervariasi dan ditingkatkan dengan memunculkan target-target optimalisasi retribusi yang tidak hanya bersumber dari pasar dan sektor-sektor yang dikelola pemerintah Kabupaten Gresik, tetapi juga dari sektor pariwisata.
“Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gresik tahun 2022, terdapat 132 destinasi wisata, mulai dari wisata religi hingga wisata alam yang tersebar di daratan Kabupaten Gresik hingga Pulau Bawean. Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah-langkah konkret apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik agar potensi pariwisata ini dapat dikelola secara maksimal, mengingat hingga saat ini perkembangannya terkesan stagnan dan belum optimal,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.