GRESIK – Beritautama.co – Penanganan lingkungan kumuh masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Komisi III DPRD Gresik setelah melakukan focus group discussion (FGD) bersama stakeholder seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPP), Bappeda, Kecamatan, maupun unsur kepemudaan, Kamis (10/03/2022).
“Karakter manusia atau sumber daya manusia (SDM) yang harus dilakukan penyadaran untuk mengatasi lingkungan kumuh,” ujar Anggota Komisi III, Hamzah Takim.
Politikus Partai Golkar tersebut juga meminta agar fungsi staf khusus bupati yang berjumlah 9 orang dimaksimalkan untuk mengkoordinasikan antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sebab, penanganan lingkungan kumuh harus terintegrasi dengan berbagai OPD terkait dan tak bisa dibebankan hanya pada salah satu OPD.
“Semua OPD harus ada sinergisitas. Keberadaan 9 orang staf khusus bupati harus dimaksimalkan untuk mengoordinasikan,” imbuh dia.
Terkait keterbatasan anggaran untuk perencanaan maupun detail engineering design (DED) yang tak tersedia di DCKPP, Hamzah Takim juga meminta agar OPD penghasil bisa bekerja maksimal untuk pendapat asli daerah (PAD) tinggi yang alokasinya bisa untuk mencukupi kebutuhan kegiatan maupun program yang direncanakan OPD.
“Kalau PAD besar, semua akan tercukupi. Yang tak kalah penting, kolaborasi harus dilakukan untuk menata lingkungan yang kumuh,” tukas dia.
Sedangkan Anggota Komisi III lainnya, H. Mahmud menambahkan, keberadaan industri yang tumbuh pesat memunculkan urbanisasi. Dengan demikian, tumbuh lingkungan baru karena kebutuhan akan tempat tinggal sementara. Bangunan tersebut bisa berupa indekos ataupun bangunan liar.
“Gresik merupakan kota besar dan penduduknya sangat padat karena didatangi oleh warga-warga dari luar dan lingkungannya. Jadi terdampak sekali untuk menjadikan kota yang kumuh,” ungkap Mahmud.
Untuk itu, Politikus Partai Nasdem tersebut meminta Pemkab Gresik melakukan identifikasi atau pendataan. Kemudian melakukan aksi pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH), pengawasan dan evaluasi untuk pengendalian.
Mahmud juga berharap memaksimalkan lingkungan kumuh telah disulap menjadi destinasi wisata. Hal tersebut juga sudah dilakukan oleh beberapa kota lain di Indonesia. Sehingga, berubah menjadi wisata yang indah.
Sejatinya, permasalahan penanganan lingkungan kumuh sudah dilakukan oleh Pemkab Gresik melalui aplikasi Rumahku SIP maupun program Kotaku dari pemerintah pusat. Bahkan, Kota Gresik mendapat SK penataan kawasan kumuh seluas 800 hektare. Selain itu, kebijakan yang dilakukan sudah terintegrasi mulai bangunan, sanitasi, maupun infrastruktur.