SUMENEP – Beritautam.co – Salah satu proyek program Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019 diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang berupa pembangunan ruang kelas di Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT) Babussalam, saat ini disinyalir digunakan sebagai klinik kesehatan yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, proyek tersebut memang diusulkan oleh anggota DPRD Sumenep F-PKB untuk pembangunan ruang kelas sekolah. Namun kabarnya proyek tersebut diduga dibangun di atas tanah miliknya sendiri.
Bahkan, tanah tersebut sampai saat ini dikabarkan masih belum dihibahkan pada lembaga pendidikan yang dimaksud, sehingga program pembangunan infrastruktur tersebut terindikasi terjadi pengalihan fungsi dari ketentuan awal yang diusulkan yakni pembanguan ruang kelas menjadi klinik kesehatan.
Merespons hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep Sayfiddin melaporkan kejanggalan tersebut ke Polres Sumenep.
Menurut Sayfiddin, dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi data terkait pekerjaan proyek anggota DPRD Sumenep yang diduga difiktifkan tersebut pada tanggal 19 April 2022.
“Saya sudah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi dan permintaan data, serta dimintai dokumen yang ada kaitannya dengan proyek PIPEK 2019 itu,” ujarnya, Rabu (18/05/2022) kemarin.
Lebih lanjut, Sayfiddin mengungkapkan bahwa yang menjadi objek dalam pelaporan tersebut yakni lembaga pendidikan MDT Babussalam, sebab lembaga tersebut yang menerima anggaran PIPEK 2019 dengan nominal Rp200 juta.
Namun saat ini, kata dia, proyek pembangunan yang dikhususkan untuk pembangunan ruang kelas itu, justru dipakai aktivitas klinik kesehatan milik pribadi.
“Ketika sore dipakai madrasah ruangannya, sementara yang lainnya dipakai untuk klinik,” imbuh pria yang akrab disapa Say itu.
Dari kejanggalan tersebut, Say menilai bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan itu disinyalir sudah tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Bahkan, indikasi ruangan sekolah disulap menjadi klinik pribadi dibenarkan oleh beberapa pihak.
“Itu LPJ-nya untuk pembangunan sekolah, namun pada kenyataannya dipakai untuk klinik pribadi, kerugian negara melayang untuk memperkaya diri,” ucapnya.
Tak hanya itu, Say mengatakan bahwa dana hibah ratusan juta yang digelontorkan kepada MDT Babussalam tersebut cenderung dipaksakan. Padahal seharusnya, proyek tersebut turun melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep.
“Ini malah leading sectore-nya dinas pendidikan, sudah begitu dibangun di tanah milik sendiri bukan tanah yang dihibahkan pada lembaga,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah MDT Babussalam Samsul Arifin membenarkan jika ruang kelas hasil bantuan dana hibah PIPEK 2019 tersebut saat ini dijadikan sebagai tempat klinik kesehatan.
Menurut Samsul Arifin, proyek bantuan pembangunan ruang kelas lembaga pendidikan tersebut terdiri dari lima ruangan, namun hanya dua ruangan yang digunakan sebagai tempat pembelajaran madrasah.
“Sementara 3 ruangan lainnya sejak pandemi Covid-19 dijadikan sebagai Klinik kesehatan,” katanya.
Pada saat awak media menyinggung perihal bukti tertulis pengalihan fungsi ruangan kelas menjadi klinik kesehatan, Samsul mengaku hanya disampaikan secara lisan.
“Kami juga 100 persen tidak bisa menolak, karena lembaga pendidikan itu dibangun di tanahnya sendiri,” imbuhnya.
Kemudian, saat ditanyakan apakah tanah lembaga tersebut sudah dihibahkan, Samsul mengaku sejauh ini pihaknya belum mendengar jika tanah yang dipakai MTD Babussalam sudah dihibahkan pada lembaga.
“Setahu saya masih belum,” singkatnya.
Samsul mengungkapkan bahwa dirinya sempat menempati bangunan tersebut selama satu tahun lamanya, kemudian setelah itu dialihkan dan ditempati klinik kesehatan. (san/zar)